Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat

JABARTRUST.COM, SURABAYA, – Menurut Mendagri Tito Karnavian, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi.

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945, bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Sementara itu, Mendagri Tito mengulas tema peringatan Hari Otda tahun ini yakni, ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’.

Tema ini dipilih guna memperkokoh komitmen, tanggung jawab serta kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bawaslu Pangandaran Latih Pengawas TPS, Siap Hadapi Pemilu Serentak 2024

Sejalan itu, pembangunan berkelanjutan perlu diimplementasikan baik dalam pengelolaan lingkungan hidup maupun sumber daya manusia (SDM). Serta mendorong model ekonomi ramah lingkungan untuk masa depan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan SDM secara lebih efisien dan berkelanjutan,” katanya.

Sejalan itu, sambung Tito Karnavian, penguatan ekonomi hijau juga wajib memperhatikan potensi daerah, mulai dari pertanian, kelautan, dan pariwisata.

Menurutnya, Kemendagri siap memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Baca Juga :  Stunting Issue Penting Yang Harus Ditangani Bersama

“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” kata Tito.