Palsukan Domisili, 29 Siswa Dicoret Dari PPDB SMAN 3 Subang

JABARTRUST.COM, SUBANG – Puluhan calon siswa di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di SMA Megeri 3 Subang/ jawa barat dicoret. Puluhan siswa tersebut dicoret lantaran tidak bisa membuktikan kebenaran domisili calon peserta didik baru.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 SMA Negeri 3 Subang, Jawa Barat, mencatat puluhan calon peserta didik baru dicoret dari PPDB 2024 yang mendaftar di sekolah tersebut.

Para calon siswa itu dicoret karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Ketua PPDB 2024 SMAN 3 Subang, M. Rohiman, total siswa di sekolah SMAN 3 Subang yang dicoret ini sebanyak 29 siswa. Dari 29.yang dicoret itu, 28 dicoret setelah dilakukan verifikasi kartu keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi dan 1 calon siswa dicoret saat pendaftaran ulang dengan modus sama, mengelabui persyaratan zonasi.

Baca Juga :  Culik Anak Majikan, Kisah ART Berakhir di Penjara

“Kartu keluarga yang dipakai oleh calon peserta didik baru itu, belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi, sehingga pihak kami tidak menerima siswa tersebut,” ungkap Rohiman, Senin (8/7/2024)

Selain kecurangan domisili, ditambahkan Rohiman, pihak SMAN 3 Subang juga banyak menerima laporan adanya dugaan praktik percaloan dalam proses PPDB tahun ini. Namun, pelapor tidak dapat menunjukkan bukti lebih lanjut terkait dugaan itu.

Di SMAN 3 Subang ini, meski banyak peminat, sekolah hanya membuka kuota siswa sebanyak 396 didik baru.(Harry)