Jabartrust.com, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Tasikmalaya meresmikan Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa, Kamis (19/12/24).
Selain meresmikan Posyandu, dalam kegiatan itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diresmikan langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat Ellya Riyono.
“Atas nama IAD wilayah Jawa Barat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dalam acara launching Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa dan Posyandu ILP ini. Terutama kepada ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Tasikmalaya bersama dengan anggota atas kerja kerasnya dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Ellya di lokasi.
Menurut Ellya, peresmian Posyandu mandiri dan Posyandu ILP ini memiliki arti penting, karena dapat meningkatkan upaya bersama untuk dapat memberikan lebih banyak kontribusi bagi masyarakat. Khususnya dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Keberadaan Posyandu Mandiri dan ILP ini akan mendekatkan pelayanan kesehatan di wilayah masyarakat desa atau kelurahan,” ungkap Ellya.
Dengan adanya Posyandu ILP, Ellya berharap masyarakat akan mendapatkan akses lebih mudah untuk pemeriksaan kesehatan. IAD sebagai salah satu organisasi yang concern dalam kegiatan sosial dan kesehatan masyarakat juga tentunya mendukung penuh kegiatan Posyandu ILP.
“Yang mana hal itu selaras dengan salah satu tujuan organisasi IAD untuk ikut aktif dalam aspek sosial, kesehatan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, saya selaku Ketua IAD Wilayah Jawa Barat mengapresiasi langkah positif IAD Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” tambah Ellya.
Menurut Ellya, IAD Kabupaten Tasikmalaya mampu merubah status posyandu binaan menjadi posyandu mandiri dan terintegrasi layanan primer yang berada di dalam lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya berharap dengan hadirnya posyandu mandiri dan ILP yang berada di lingkungan kejaksaan, merupakan sumbangsih nyata IAD daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya, menambahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, mengatakan, selain sebagai Kajari, ia juga sebagai pengawas dari kegiatan organisasi IAD daerah yang ada di kejaksaan.
Menurutnya, Posyandu ini sebelumnya adalah Posyandu binaan kejaksaan dari tahun 2009 yang dilaksanakan berasama Desa Sukasukur.
“Kemudian setelah kami masuk, kebetulan ketua IAD Kabupaten Tasikmalaya adalah istri saya, kemudian kami meningkatkan status Posyandu binaan tersebut menjadi Posyandu mandiri Sukasukur Adhyaksa, sejak 3 Agustus 2024,” ungkap Heru.
Status Posyandu ini, terang Heru, tetap membawa nama Desa Sukasukur di Posyandu mandiri Sukasukur Adhyaksa dan sudah diresmikan oleh Kementerian Desa.
“Dan hari ini sebagai rasa syukur, selain peresmian Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa, kemudian launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) kesehatan dan peningkatan lebih bagus kepada masyarakat,” kata Heru.
Melalui Posyandu Mandiri ini, lanjut Heru, kejaksaan ikut mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, termasuk program ketahanan pangan, dan gizi.
“Alhamdulillah kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, camat dan desa,” ujar Heru. *** (ydz)