Ratusan PPS Subang Diminta Netral Dalam Pilkada 2024 Mendatang

Jabartrust.com, Subang – Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024 resmi dilantik di aula Sawala Ageung, Laska Hotel. Minggu (26/5/24).

Sebanyak 759 orang PPA ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Nomor 795 Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi menyampaikan bahwa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Subang berasal dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Subang.

Anggota PPS yang telah dilantik terdiri dari PPS yang sudah berpengalaman di Pemilu 2024 dan anggota baru yang siap berkolaborasi untuk keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Subang dengan baik dan berkualitas.

Baca Juga :  berikut ini Jalur Alternatif di Jabar Dapat Dimanfaatkan Saat Arus Balik

“Sebuah keberhasilan tidak terlepas dari peran serta dari PPS. Pemerintah, PPS dan peserta pemilih memiliki peran penting dan sangat strategis. Oleh karena itu dukungan dari semuanya sangat penting untuk bagaimana menyukseskan Pilkada yang akan terlaksana pada tanggal 27 November 2024 bisa berjalan sukses sesuai dengan harapan,” kata Muhyi

Sementara itu, Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni dalam sambutannya mengapresiasi segenap jajaran KPU atas kerja keras dalam menyelesaikan tahapan seleksi sampai dengan pelantikan PPS di Kabupaten Subang.

Sekda berharap kepada para anggota yang terpilih, untuk dapat bertugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab untuk menyukseskan Pilkada 2024 serta dapat menjaga netralitas, profesionalitas dan independensi.

Baca Juga :  Jabar Raih Predikat Terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022

“Pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan pemilu, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai pasal 3 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menyebutkan ada 9 prinsip penyelenggaraan pemilu yaitu mandiri, jujur, hadir, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel efektif dan efisien,” kata Asep

Selain itu, Sekda Subang juga berpesan untuk memperkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka serta jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.

“Maka oleh karena itu kepada anggota PPS yang telah dilantik agar dapat langsung berkoordinasi dengan pihak kepala desa atau kelurahan, melakukan silaturahmi dan berkoordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya serta berkoordinasi tentang sekretariat TPS desa/kelurahan,” katanya

Baca Juga :  Milangkala 33 Tahun, IMA AMS Ajak Pemuda Tetap Kritis dan Jaga Kondusifitas Sambut Pilkada 2024

“Kesuksesan ini berkat kita bersama dan kondisi yang kondusif dari berbagai aspek. Dari aspek partisipasi pemilih di Kabupaten Subang cukup tinggi, bahkan setara dengan rata-rata partisipasi di tingkat Jawa Barat termasuk dari aspek konflik pun atau gugatan nyaris tidak ada”, pungkas Asep.*(HARRY)