RSUD Cimacan Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB

JABARTRUST.COM,KAB.CIANJUR, – RSUD Cimacan diakui sebagai salah satu dari tiga instansi di Kabupaten Cianjur yang menerima penghargaan atas pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dua instansi lain yang mendapat penghargaan serupa adalah Dinas Sosial dan Kecamatan Sindangbarang.

Yogeswara, seorang perwakilan dari RSUD Cimacan, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari dukungan semua pihak, termasuk Bupati, perangkat daerah teknis, dan seluruh jajaran yang bekerja secara sinergis. Dukungan ini memungkinkan RSUD Cimacan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Penilaian terhadap pelayanan publik didasarkan pada berbagai indikator, termasuk survei kepuasan pasien, kondisi sarana dan prasarana, serta kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Bandung Raya Kirim 46 Ribu Ton Sampah Pasca Lebaran Ke Sarimukti

“Alhamdulillah, berbagai indikator yang dinilai telah memenuhi syarat. Kami juga memiliki jargon pelayanan, yaitu Tanginas, yang merupakan singkatan dari Tanggap, Gigih, Inovatif, Adaptif, dan Simpatik. Konsep Tanginas ini mencerminkan semangat tanggap dan sigap masyarakat Kabupaten Cianjur dalam melayani kebutuhan masyarakat atau pasien,” ungkap Yogeswara.(Goy)