Jabartrust, Tasikmalaya – Keberatan menghadapi konsekuensi dari kehamilan Wiwin Wintasih (19), Herdis Permana (20) dari Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, melibas kekasihnya dengan kejam hingga menewaskannya di kebun durian terpencil.
Perbuatan keji Permana direncanakan dengan dingin. Menggunakan pentungan kayu buatannya dan sebilah pisau jenis karambit, ia merampas nyawa Wiwin dengan kejam. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keengganan Permana untuk bertanggung jawab atas kehamilan Wiwin menjadi pemicu teror ini.
“Tanggal 13 November dia memberitahu saya telat haid. Jadi pikiran saya mungkin sudah hamil,” ungkap Permana tanpa rasa penyesalan.
Bahkan setelah upaya gagal menggugurkan kandungan, Permana melancarkan serangan brutal dengan pentungan kayu dan pisau, menyebabkan Wiwin mengalami luka serius dan tewas dalam keadaan hamil 3 bulan.
“Dokter forensik membenarkan di tubuh korban terdapat janin berusia sekitar 3 bulan,” kata AKP Fetrizal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Autopsi menyatakan bahwa Wiwin mengalami banyak luka, termasuk pukulan benda tumpul dan tusukan pisau. Tersangka juga menarik Wiwin hingga jatuh tersungkur, meninggalkan bekas luka di rusuk dan tangan korban.
Herdis Permana, sang pelaku keji, kini berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tragedi ini menjadi bukti kekejaman dan ketidakberdayaan seorang wanita dihadapkan pada keputusan tragis yang dibuat oleh pasangannya sendiri.