Jabartrust, Bandung – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengungkapkan bahwa ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang kita sebut sebagai D, belum mengetahui bahwa keempat anaknya telah tewas di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. D sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami KDRT oleh suaminya, P, dan sudah berada di sana sejak Sabtu (2/12/2023), yaitu empat hari sebelum kematian anak-anaknya ditemukan.
Nahar menyatakan bahwa D sepertinya masih belum menyadari kejadian tragis tersebut. “Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tak mengganggu, jadi tidak membuat D drop,” jelas Nahar di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/12/2023).
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan pendampingan kepada D melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kasus kematian keempat anak di Jagakarsa sudah dalam tahap penyidikan. Pihak berwenang telah memeriksa lima orang saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban.
Ayah korban, P, yang diduga mengakhiri hidup dan ditemukan bersimbah darah, masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dan kondisinya belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Warga di Jagakarsa dikejutkan oleh penemuan keempat jasad anak yang terkunci di dalam kamar rumah kontrakan pada Rabu (6/12) sore. Jenazah anak-anak tersebut telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, dan polisi masih menunggu hasil autopsi.
P, yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Umum Aulia Jagakarsa, kini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, sementara istri P, D, yang mengalami luka di kepala akibat KDRT, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.