Ungkap Kasus Korupsi di Tahun 2024, Kejari Tasikmalaya Selamatkan Milyaran Rupiah Uang Negara

Jabartrust.com, Kab.Tasikmalaya – Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tanggal 09 Desember 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah berhasil menyelamatkan uang negara miliaran rupiah dari berbagai kasus korupsi yang telah ditangani sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap Kejari Kabupaten Tasikmalaya, diantaranya kasus Korupsi Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa/siswi SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tasikmalaya T.A 2020 dengan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 973.365.000. Dalam kasus ini 2 Dua orang terdakwa dijatuhi hukuman penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun 6 bulan.

Kemudian, penegakan hukum penanganan Perkara tindak pidana korupsi pemotongan Dana Hibah Daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya T.A 2018 dengan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.345.000.000 serta menjatuhi hukuman pada seorang terdakwa divonis 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Merinding, Warga Jabar akan Gelar Aksi Bela Palestina Lagi Estimasi Puluhan Ribu

Pengungkapan kasus korupsi selanjutnya, yakni kasus korupsi Dana Hibah Keagamaan, dengan seorang terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dari anggaran yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Jawa Barat TA. 2019 ini menelan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 891.500.000.

Dari perkara tersebut uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.426.790.000, di tambah dengan perkara lain yang berhasil di selamatkan sebesar Rp 440.262.000. Sehingga keseluruhan penyelamatan kerugian keuangan negara yang sudah di setorkan ke Kas Negara tahun 2024 sebesar Rp 1.867.052.000.

Selanjutnya, pengungkapan kasus Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebuah Bank BUMN di Ciawi, dengan 4 orang tersangka telah ditahan dan aset-aset mereka disita. Kasus ini menelan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 1.702.006.156,-. Hingga kini kasusnya pun tengah diproses guna maju ke Pengadilan Tipikor.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun: Keberhasilan Satresnarkoba Polres Subang Memberantas Narkoba Sepanjang 2024

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Kejari Tasikmalaya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono, S.H.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejari Tasikmalaya akan menggelar upacara dan lomba cerdas cermat tingkat desa pada Senin, 9 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Kegiatan tersebut juga akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan nanti ini pun bertema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

“Prestasi gemilang yang diraih Kejari Tasikmalaya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama melawan korupsi dan membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Hadrian.***(ydz)

Baca Juga :  Kent Tattoo Studio, Rumah Seni Tato Legendaris di Bandung, Sang Pionir Masih Berkarya