Warga Tolak keberadaan SPBU di Des Cibanteng Ciampea

Jabartrust.com, Bogor, – Ratusan warga tolak keberadaan SPBU yang berlokasi di jalan Letnan sukarta RT 06/01 , desa benteng kecamatan ciampea kabupaten Bogor, pasalnya , Warga merasa tidak pernah dilibatkan, terlebih untuk perijinan baik lingkungan sekitar maupun di wilayah RT 06/01,

Akibatnya warga memasang spanduk penolakan dilokasi proyek pembangunan SPBU tersebut, yang bertuliskan , warga menolak SPBU.

Menurut salah seorang warga yang enggan namanua di sebutkan, pihak SPBU maupun warga , telah mengadakan rapat kordinasi terkait masalah ini, namun hasilnya tidak sesuai harapan, ” waktu itu kami selalu warga, yang dihadiri pula oleh tokoh masyarakat sekitar, beberapa waktu lalu, dan termasuk dari pihak SPBU yang diwakili oleh Bapak Sutiyono, dengan pembahasan ijin lingkungan ” ujarnya .

Baca Juga :  Hasil Sementara Pilkada 2024 Subang: Pasangan Reynaldy-Agus Masykur Unggul Telak

Suhendri, yang juga warga sekitar, justru mengaku aneh, saat melihat ada keterlibatan tanda tangan orang tuanya di dalam surat ijin lingkungan, ” saya heran orang tua saya sudah ga ada, tapi ko ini ada tanda tangan nya ” Hendri menambahkan, bahwa pada saat ini yang dimintai tanda tangan kebanyakan

Saat dikonfirmasi awak media, perwakilan dari pihak SPBU Sutiyono mengatakan bahwa, dirinya sudah benar, dan sesuai aturan, perijina baik dari warga dilingkungan RT sekitar maupun pemerintah desa termasuk kepala desa, sudah menanda tangani ijin, saya sudah proses sesuai aturan, baik dari lingkungan sekitar hingga pemerintah desa, saya sudah berkordinasi ” bahkan Sutiyono menambahkan, jika proyek SPBU ini tidak memiliki ijin surat izin embdirika bangunan tidak akan keluar pan ujarnya pada wartawan Rabu ( 08/05/2024) .

Baca Juga :  Pejabat Dinkes Subang Diduga Mainkan Anggaran Pengadaan Susu Program Pencegahan Stunting Senilai 3,3 Miliar

Ketua RT 06/01 Deni Mulyadi mengatakan, saat itu beberapa orang warga termasuk dirinya selalu ketua RT setempat, sempat mengadakan pertemuan dengan pihak SPBU, saat itu dirinya dan warganya mendapat sosialisasi dari pihak SPBU bahwa akan dibuat ruko dan pom mini, artinya izin yang disampaikan oleh pihak SPBU kepada warga tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu dibangun SPBU dengan kapasitas lebih dari 13000 liter, dengan menanam tangki dikedalaman tertentu, “pas sosialisasi waktu itu emang warga yang hadir kebanyakan ibu- ibu dan para janda, dan pihak SPBU kala ituengatakan akan membuat pom mini dan ruko, ujar ketua RT, dia menambahkan bahwa, awalnya ia cukup antusias, karena merasa senang ada pembangunan ruko dan tepat usaha, karena ia yakin dapat menyerap tenaga kerja, dan memajukan perekonomian ” saya sih waktu itu cukup yakin karena ada pembangunan ruko dan pom mini, kan setidaknya dapat menyerap tenaga kerja warga saya dan juga memajukan oerekoninian warga saya”

Baca Juga :  Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan di Tengah Dinamika Pilkada

Namun demikian, warga berharap ada jalan terbaik untuk semua, baik dari pihak SPBU maupun dari pihak warga sekitar, sehingga dapat saling berkomunikasi yang baik dan benar antara kedua belah pihak.funk