JABARTRUST.COM,BANDUNG – Pengacara sejawa barat yang tergabung dalam PeradiĀ melayangkan somasi kepada pengacara Hotman Paris yang dinilai telah memberi pernyataan mengandung berita Hoax terkait tidak sahnya kepengurusan Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
“Somasi terbuka terkait eksistensi Peradi dan hoaks yang menyatakan Peradi tidak sah adalah tidak benar sama sekali,” kata Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean di Kota Bandung pada Senin 25 April 2022.
Poin demi poin surat somasi itu dibacakan bergantian oleh para perwakilan DPC Peradi kabupaten dan kota. Dalam poin itu dinyatakan bahwa organisasi di bawah kepemimpinan Otto merupakan sah dan tak ada suatu hal apapun yang dapat membatalkan hasil musyawarah nasional.
“Dengan demikian organisasi di bawah kepemimpinan Otto adalah organisasi advokat yang sah,” kata seorang advokat ketika membacakan surat somasi.
Maka dari itu, DPC Peradi melayangkan somasi pada Hotman dan Faizal Hafied agar mencabut komentar yang tak benar di media sosial dalam kurun waktu sepekan. Bila tak dicabut, maka DPC Peradi Jabar bakal segera melayangkan laporan ke kepolisian.
Kemudian, DPC Peradi Jabar juga mendesak kepada DPN Peradi agar melakukan pemecatan kepada Hotman atas statusnya sebagai advokat karena dinilai melanggar sumpah profesi advokat. Selanjutnya, dinyatakan pula agar anggota DPC Peradi tak terprovokasi dan bersikap tenang.
“Mendesak DPN Peradi untuk melakukan pemecatan terhadap Saudara Hotman Paris Hutapea dari keanggotaan Peradi maupun statusnya sebagai advokat karena telahmelanggar sumpah profesi sebagai advokat Peradi,” ucap seorang advokat ketika membacakan somasi.
“Kami DPC Peradi se-Jawa Barat sepakat meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera menindaklanjuti laporan dari salah satu anggota DPC Peradi Bandung,” kata advokat lainnya melanjutkan.
Diharapkan, somasi yang dilayangkan itu dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam bersikap maupun berucap. Pernyataan Hotman dinilai telah meresahkan dan membuat kegaduhan di kalangan anggota Peradi.
“Memberikan pelajaran bagi kita semua untuk bertindak dan bersikap untuk dapat dipertanggungjawabkan, pengucapan harus hati-hati dan sebagainya,” kata Roelly.***RED