JABARTRUST.COM, Subang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Jabar akan melakukan pengungkap kasus besar. Diawal kepemimpinan Kejari Subang Dr Akmal Kodrat, S.H, M.Hum , Kejari Subang telah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr Akmal Kodrat, S.H, M.Hum,. Menurutnya, kasus besar yang bakal diungkap bukan dari kegiatan di Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Dalam waktu dekat ini, bakal ada kasus korupsi yang akan kita ungkap. Namun belum bisa kita publikasikan, tunggu saja,” katanya Akmal, kepada sejumlah awak media, saat Pembukaan Pekan Olah Raga HBA Ke-63 Kejari Subang, belum lama ini.
Akmal menyebut, untuk kasus dugaan korupsi yang tengah didalami tidak ada hubungannya dengan kegiatan di Pemerintahan Desa (Pemdes).
Dengan demikian, Akmal berharap mulai tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi korupsi di kalangan Pemerintahan Desa.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir ini, publik Subang juga dihebohkan dengan pelaporan oleh HMI Cabang Subang terkait kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang ke Kejari Subang.
Tidak tanggung-tanggung, HMI Cabang Subang melaporkan langsung 6 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah pejabat Subang.
Namun, menurut Ketua HMI Cabang Subang, M Ali An Naba, yang paling disorot HMI Cabang Subang adalah anggaran kegiatan refleksi Jimat-Akur. HMI menilai ada indikasi kejanggalan yang tidak transparan harus dibuka ke publik. Karena faktanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan kampanye bupati.
“Atas temuan tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan terkait program refleksi 5 tahun jimat – akur terkhusus kepada nama-nama yang yang menggagas kegiatan refleksi yang tidak punya kewenangan dalam tupoksinya diantaranya Hari Rubiyanto, Iwan Sahrul alias Iwan Saprol, dan Ali sebagai tim TOS,” ujar Ali.*(Harry)