SUMEDANG.JABARTRUST.COM, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat terlarang jenis pil koplo di Kabupaten Sumedang. Dalam operasi penggerebekan tersebut, BNN juga menyita barang bukti berupa jutaan butir pil koplo dengan total berat mencapai 170 kilogram serta sejumlah mesin yang digunakan untuk produksi pil tersebut.
Operasi Penggerebekan dan Barang Bukti
Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R. Manalu, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas produksi obat terlarang di wilayah Sumedang. “Nanti akan ada serah terima barang bukti dari BNN kepada kami. Jumlahnya sekitar satu juta butir pil. Kami akan dalami lebih lanjut,” ujar Johanes pada Selasa (5/11/2024).
Selain mengamankan jutaan butir pil, petugas juga menangkap tujuh orang tersangka yang berasal dari Sumedang dan Bandung. Para tersangka mengakui bahwa pil-pil tersebut rencananya akan diedarkan ke berbagai daerah, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur.
**Produksi dalam Skala Besar**
Menurut pengakuan para tersangka, kegiatan produksi pil koplo ini baru berjalan sekitar tiga minggu. Namun, produksi dilakukan dalam skala besar dan direncanakan akan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. “Produksi ini baru berjalan sekitar tiga minggu. Rencananya akan disebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun jaringan pengendali dan pekerja yang terlibat masih kami dalami,” jelas Johanes.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen BNN dan Polda Jawa Barat dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Meski demikian, Kombes Pol Johanes mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan yang terlibat serta mencari aktor-aktor utama yang mengendalikan produksi pil koplo ini.
“Kami masih mendalami informasi lebih lanjut. Masih banyak yang harus ditindaklanjuti. Kami minta kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Kami akan terus update perkembangannya,” tutup Johanes.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku produksi dan distribusi obat terlarang, serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. BNN dan Polda Jawa Barat menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan narkotika di Indonesia.