Simpul Relawan Bersatu Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG – Simpul Relawan bersatu yang tergabung dari gabungan relawan Tim Pemenangan Hade dari Kabupaten Majalengka hadir di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa, (10/12/2024), Jl. RE Martadinata. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Keberadaan tim Simpul Relawan ini menegaskan komitmen mereka untuk mendukung transparansi dan keadilan dalam kasus yang melibatkan salah satu proyek besar di daerah tersebut.

Roni Badrul Hayat, sebagai perwakilan tim simpul relawan, menyatakan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk mendukung proses hukum terkait dengan kasus korupsi Pasar Cigasong. Ia menjelaskan bahwa mereka hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, mereka juga memberikan dukungan kepada Bupati Terpilih Majalengka, Eman-Dena, Eman Suherman, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

“Kami datang ke Bandung untuk memberikan support terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pasar Cigasong. Kami percaya bahwa setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk Bupati Terpilih Majalengka, harus memberikan klarifikasi yang benar dan transparan. Hal ini sangat penting agar publik bisa mengetahui alur proses hukum ini dengan jelas,” ujar Roni. “Kami berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan tuntas sehingga kebenaran dapat terungkap.”

Baca Juga :  Kepala BKKBN Jawa Barat Ajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi untuk Mencerminkan Nilai Pancasila

Dalam hal ini, Bupati Terpilih Majalengka, Eman-Dena, Eman Suherman, yang turut dipanggil sebagai saksi, diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas dan jujur mengenai keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Keberadaan Eman Suherman sebagai saksi juga menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap informasi yang berkembang di publik. Tim pemenangan Hade menyatakan bahwa mereka mendukung penuh upaya hukum ini, mengingat pentingnya menjaga integritas pejabat publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Sebagai tim pemenangan, kami mendukung penuh proses hukum ini. Kami berharap setiap saksi siapapun yang dipanggil, menjadi saksi termasuk Bupati Terpilih, dapat memberikan klarifikasi yang jelas mengenai peran mereka dan apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus Pasar Cigasong. Keberlanjutan dan perkembangan kasus ini sangat penting, tidak hanya bagi Bupati yang terpilih, tetapi juga bagi masyarakat Majalengka yang ingin melihat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambah Roni.

Baca Juga :  Inflasi Tinggi, Jadi Kado HUT Ke-76 Kabupaten Subang

Keberadaan tim simpul relawan di Pengadilan Negeri Bandung juga menunjukkan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk mendukung kandidat yang mereka dukung dalam pemilihan kepala daerah, tetapi juga untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Bagi mereka, ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan politik yang lebih besar, yaitu memastikan integritas pemerintahan dan keadilan ditegakkan dalam setiap kasus yang melibatkan kepentingan publik.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung Bupati Terpilih Eman-Dena, serta untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Sebagai relawan, kami merasa perlu untuk hadir di sini, memberikan dukungan, dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan tepat,” jelas Roni.

Selain itu, keberadaan relawan juga mencerminkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum. Mereka menginginkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas, tanpa adanya kepentingan politik yang menghalangi proses hukum yang objektif. Hal ini penting, karena proses hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru terpilih dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Kuliner Night Lengkong dari Gagasan Warga hingga Menjadi Ikon Kuliner Bandung

Simpul-simpul Relawan dari Majalengka berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan cepat dan memberikan kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi Pasar Cigasong. Mereka juga mengharapkan agar setiap pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.”Harapan kami adalah agar proses hukum ini diselesaikan dengan cepat dan adil. Kami ingin masyarakat Majalengka tahu siapa yang bertanggung jawab, dan kami berharap bahwa ini semua bisa menjadi pelajaran untuk pemerintahan ke depan dalam menjaga integritas pembangunan,” pungkas Roni.

Dengan dukungan penuh dari simpul-simpul relawan tim pemenangan Hade dan masyarakat, diharapkan kasus ini bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Majalengka.***(diwan)