Sosialisasi bahaya Markoba dan TPPO, Polres Tasikmalaya Kumpulkan Polisi RW dan Ketua RW

Sosialisasi bahaya Markoba dan TPPO, Polres Tasikmalaya Kumpulkan Polisi RW dan Ketua RW

Jabartrust.com, Kab. Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tasikmalaya mengumpulkan 420 Ketua RW berikut Polisi RW di Aula Pendopo Baru Pemkab Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023).

Acara yang dihadiri langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto, Wakapolres Tasikmalaya Kompol Shohet, dan Kasat Binmas Polres Tasikmalaya AKP Dian ini juga dilaksanakan untuk memastikan kinerja Polisi RW di tengah masyarakat, termasuk memberikan sosialisasi tentang stunting dan bahaya narkoba, serta bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Meski di Kabupaten Tasikmalaya untuk kasus TPPO relatif tidak ada kasus. Namun Polres Tasikmalaya tetap menganggap sosialisasi ini penting untuk melakukan langkah antisipasi.

Baca Juga :  Musda dan Muspimda PD Muhammadiyah Kab.Tasikmalaya, Ini Kriteria Yang Harus Dimiliki Calon Ketua

“Kita lakukan sosialisasi tentang stunting, bahaya narkoba, termasuk juga bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Semoga di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada korban perdagangan manusia atau orang,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto kepada wartawan.

Suhardi juga mengatakan, dalam acara ini pihaknya juga ingin memastikan kinerja polisi RW di tengah masyarakat, apakah sudah melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat atau belum. Suhardi mengaku bersyukur karena jawaban dari para Ketua RW sangat memuaskan.

“Alhamdulillah para Ketua RW tadi sangat antusias. Kami bahkan menanyakan langsung apakah polisi RW sudah bermasyarakat dengan baik atau belum. Alhamdulillah respon Ketua RW sangat positif,” terang Suhardi. *(yudie)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering