JABARTRUST.COM,TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, selama operasi Libas yang digelar 26 Mei – 4 Juni 2022. Dari Hasil Operasi Libas tersebut polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka, dari 3 komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Tiga kelompok curanmor tersebut beraksi diwilayah berbeda, untuk kelompok I merupakan kawanan pelaku dari wilayah Kecamatan Cikatomas, kelompok II dari Kecamatan Karangnunggal, dan kelompok III di Kecamatan Cipatujah, Mangunreja dan Singaparna. Dari hasil operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 12 kendaraan roda dua jenis matic dan bebek seperti Honda Beat, Satria FU dan Honda Supra.
“Kita berhasil menangkap tiga kelompok curanmor dari dua Laporan Polisi (LP) sejumlah delapan orang. Dengan 12 barang bukti roda dua sepeda motor curian, yang kita amankan,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, kepada wartawan saat press rillis di Mako Polres Tasikmalaya. Senin (06/06/2022).
Dalam melakukan aksinya, terang Rimsyah, para pelaku menggunakan kunci palsu dengan merusak dan membongkar kunci stang motor dengan cara dibuka paksa.
“Hanya kurang dari satu menit pelaku sudah berhasil memetik satu unit sepeda motor. Motor curiannya ada yang diparkirkan di rumah, di parkiran umum dan lainnya,” terang Rimsyah.
Dari delapan pelaku, lanjut Rimsyah, ada beberapa orang residivis dalam kasus yang sama curanmor. Untuk jumlah kendaraan yang diamankan diperkirakan akan bertambah saat nanti dilakukan pengembangan. Hasil curian sepeda motor tersebut di jual oleh para pelaku ke wilayah Tasikmalaya kota, Tasikmalaya Selatan dan Garut.
“Untuk satu unitnya di jual oleh pelaku Rp 2-4 juta kepada penadah. Setelah selesai pengurusan administrasi, nantinya akan dikembalikan ke pemiliknya, bahkan akan kita antarkan,” ungkap Rimsyah.
Para pelaku, tambah Rimsyah, diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polres Tasikmalaya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan cara kunci ganda, parkir ditempat yang benar dan tidak jauh dalam pengawasan.***(yudie)