JABARTRUST.COM, SUBANG – Penebangan illegal logging atau penembangan liat ditemukan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jabar. Bahkan aktivitas illegal logging di kawasan hutan yang sudah dijadikan cagar budaya oleh pemerintah setempat itu viral di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat sejumlah orang tak dikenal melakukan penebangan pohon dengan gergaji mesin. Video itu juga memperlihatkan beberapa pohon sudah dalam keadaan tidak ada batangnya. Selain itu, terlihat juga bekas penebangan pada bagian batang pohon dam sudah dalam keadaan rusak. Bahkan, ada sejumlah batang pohon yang siap diangkut.
Setelah ditelusuri, diketahui, penebangan liar atau illegal logging ini terjadi di kawasan hutan yang sudah dijadikan pemerintah Kabupaten Subang sebagai cagar budaya Eyang Syekh Nata Winaga yang dilindungi.
Diduga adanya penebangan liar oleh sejumlah orang tak dikenal yang menggunakan kayu tersebut untuk usaha pribadinya. Menurut seorang warga setempat, Dudi Setiadi, adanya penebangan liar ini sangat disesalkannya.
“Saya sangat menyesalkan penebangan liar itu. Terlebih penebangan liar itu berada di kawasan hutan Cagar Budaya yang dilindungi, dan itu sudah terpasang jelas plangnya yang menyatakan Dilarang Merusak Mengambil Atau Memindahkan Mengubah Bentuk Dan Memisahkan Bagian Kelompok Dan Kesatuan Benda Cagar Budaya Yang Berbeda Dalam Situs/Lingkungan. (UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya),”ujar Dudi. Selasa, (28 Maret 2023).
Ditambahkan Dudi, dengan adanya penebangan liar di wilayah pegunungan kawasan resapan air ini juga akan berdampak menimbulkan bencana alam banjir dan longsor. Bahkan, menurutnya beberapa orang yang diduga pelaku penebangan dan barang bukti sempat diamankan di Polsek setempat. *(Harry)