JABARTRUST.COM, BANDUNG – Bertempat di Rumah Farhan, Muhammad Farhan, calon Walikota Bandung, menerima perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari berbagai titik di Kota Bandung. Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis, Farhan mengungkapkan komitmennya untuk membuka dialog konstruktif guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para PKL.
Dalam dialog tersebut, Farhan menyampaikan pentingnya memahami konflik yang kerap terjadi antara PKL, warga, dan pemerintah. “Menurut saya, saya mendapat banyak masukan tentang bagaimana yang namanya PKL ini sering berkonflik, baik dengan warga maupun pemerintah. Nggak ada yang perlu disalahkan, mungkin yang perlu dilakukan adalah sinkronisasi,” ujarnya, Bandung, Senin, (04/11/2024). Ia menekankan bahwa keberadaan PKL tetap dibutuhkan dan bagian dari dinamika kota, tetapi perlu ada keselarasan yang melibatkan semua pihak.
Lebih jauh, Farhan menyampaikan pentingnya pendekatan dialog ketimbang solusi instan. “Yang saya tawarkan kepada teman-teman PKL ini bukan sebuah solusi, melainkan dialog untuk mencari solusi bersama-sama,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Farhan juga menyentuh isu pungutan liar (pungli) yang kerap menimpa para PKL. Menurutnya, solusi untuk masalah pungli tidak bisa berasal dari satu sisi saja. “Kalau solusi kita nggak mungkin solusi sendiri. Dari sisi pemerintah sudah jelas, yaitu dengan aturan, tapi aturan kadang tidak diikuti,” katanya. Farhan mengajak para PKL untuk berani bersuara, terutama mereka yang menjadi korban pungli. “Saya setuju dengan konsep ‘no viral, no justice’, maka dari itu saya mengajak teman-teman PKL berteriak, kita sama-sama bergerak,” serunya.
Farhan menilai bahwa permasalahan penegakan hukum di Indonesia lebih pada implementasinya. Meski regulasi sudah ada, penerapannya seringkali lemah sehingga kerap menimbulkan ketidakadilan. “Hukum di Indonesia kumplit, hanya penegakannya susah. Makanya, korban dari pelanggaran hukum tersebut yang mesti bicara,” tegasnya.
Farhan juga menyambut positif peraturan daerah (Perda) terbaru yang menghapus pembagian zona merah, kuning, dan hijau untuk PKL. Menurutnya, sistem zona peruntukan yang baru akan membuka peluang untuk dialog dalam mencari solusi yang lebih baik bagi PKL. “Tidak ada lagi zona merah, kuning, hijau, yang ada adalah zona peruntukan. Mari kita lihat sekarang peluang zona peruntukan untuk cari solusi, karena intinya adalah solusi bersama,” jelas Farhan.
Sebagai penutup, Farhan menegaskan bahwa kekerasan dan pungli bukanlah jalan keluar dari persoalan PKL. “Kekerasan itu masalah, bukan solusi. Mengambil alih lahan tanpa pemberitahuan juga masalah,” tutupnya. Farhan mengajak semua pihak untuk mencari solusi bersama agar konflik PKL di Kota Bandung bisa teratasi dengan cara yang harmonis dan berkeadilan.
Melalui dialog ini, Farhan berharap dapat membangun Bandung yang lebih inklusif, di mana para pelaku usaha kecil, seperti PKL, dapat memperoleh tempat yang layak dalam dinamika kota tanpa mengorbankan keteraturan dan ketertiban.