JABARTRUST.COM, BANDUNG – Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pemerintah Kota Bandung, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi kecil, justru gagal berperan selama 12 tahun terakhir. Alih-alih memberikan dukungan yang konkret kepada para pelaku usaha kecil, Dinas UMKM Bandung malah terjebak dalam rutinitas birokrasi yang kaku dan minim inovasi.
Berbagai program pembinaan yang dijalankan dinas ini terkesan hanya sebatas formalitas tanpa hasil nyata di lapangan. Banyak pelaku UMKM di Bandung mengeluhkan ketidakjelasan arah kebijakan dan minimnya pendampingan dari pemerintah kota. Bahkan, sejumlah pelaku UMKM menyebut bantuan yang dijanjikan hanya berhenti pada tingkat pengumuman, sementara implementasinya tidak pernah sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan, tegas Rolli Maizal, Praktisi Hukum, saat ditemui, Bandung,(24/10/2024).
Tak hanya itu, kinerja dinas ini dalam menyalurkan dana bantuan dan stimulus ekonomi bagi UMKM juga dipertanyakan. Penyerapan anggaran yang lambat dan tidak tepat sasaran semakin menambah beban bagi pelaku usaha yang sudah harus berjuang di tengah tantangan ekonomi yang berat. Dalam banyak kasus, birokrasi yang rumit membuat akses bantuan bagi UMKM menjadi hampir mustahil, ujarnya.
Salah satu pelaku UMKM di Lengkong Kecil, Bandung mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mereka berusaha mandiri tanpa pernah merasakan dukungan dari Dinas UMKM. “Kami tidak tahu lagi harus berharap kepada siapa. Yang jelas, dinas terkait tidak pernah benar-benar hadir untuk kami,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Rolli menambahkan, hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan relevansi keberadaan Dinas UMKM Bandung. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi kecil justru tampak abai terhadap tugas pokoknya? Apakah ini bentuk kegagalan manajemen atau memang tidak ada keseriusan dari pemerintah kota dalam memberdayakan sektor UMKM?
Rolli khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya bisa sangat serius bagi keberlangsungan UMKM di Kota Bandung. Dinas UMKM harus segera berbenah diri, mereformasi cara kerja, dan benar-benar mendengarkan aspirasi pelaku usaha kecil. Jika tidak, kepercayaan terhadap institusi pemerintah dalam menggerakkan ekonomi rakyat akan semakin luntur, dan UMKM yang selama ini digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi, bisa terus terpuruk tanpa harapan.
Waktunya bertindak nyata, bukan lagi hanya sekedar janji kosong yang tak pernah terwujud, pungkasnya.***(diwan)