Jumlah Janda di Bandung Meningkat Usai Lebaran 2024

Jabartrust.com, Bandung, – Jumlah gugatan perceraian di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami peningkatan pasca perayaan Lebaran. Kenaikan ini mencapai sekitar 5 hingga 10 persen dari angka biasanya. Diperkirakan juga akan terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang menjadi janda dan duda. Meski belum ada data pasti tentang jumlah pernikahan baru pasca Lebaran di Kota Bandung.

Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan perceraian di Kota Bandung antara lain adalah masalah ekonomi, perselisihan, perselingkuhan, dan juga keterlibatan dalam judi online. Menurut Panitera Pengadilan Agama Klas I Bandung, Dedi Supriadi, terjadi peningkatan jumlah pendaftaran gugatan perceraian setiap harinya, dengan sekitar 20 orang melakukan pendaftaran.

Dedi menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi karena sebelumnya, pada bulan Ramadan, pengadilan membatasi perkara yang diterima karena suasana bulan puasa. Namun, meskipun diterima, perkara tersebut akan disidangkan setelah Lebaran, yang mengakibatkan peningkatan pendaftaran gugatan pasca Lebaran.

Baca Juga :  Struktur Aplikasi Atap Baja Dingin Dikembangkan Peneliti UPI

Dari bulan Januari hingga April 2024, sudah tercatat sekitar 1.600 kasus perceraian di Kota Bandung, yang dipicu oleh berbagai faktor seperti ekonomi, perselisihan, ketidakcocokan, perselingkuhan, dan permasalahan judi online. Meskipun terjadi peningkatan, Dedi menyatakan bahwa kenaikan ini tidak begitu signifikan.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa setiap tahun terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian di Kota Bandung. Pada tahun 2022 tercatat ada 7.400 kasus perceraian, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 7.764 kasus. Peningkatan ini berkisar antara 200 hingga 300 kasus perceraian setiap tahunnya.

Meskipun Pengadilan Agama telah melakukan upaya mediasi, namun jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka perceraian menjadi pilihan yang diambil.

Baca Juga :  Libur Nataru, Bandung Zoo Diserbu!