JABARTRUST.COM, BANDUNG – Praktisi hukum Rolli Maizal menyoroti peran Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Lengkong Kecil, Bandung. Dalam pertemuan di Bandung, (02/11/2024). Maizal menyampaikan bahwa kehadiran dinas tersebut yang seharusnya memberikan pembinaan justru menciptakan ketakutan di kalangan PKL.
“UMKM di Lengkong Kecil hadir dengan klaim data yang lengkap, namun kenyataannya, kinerja nyata mereka dalam membantu PKL hampir tidak terlihat,” ujar Maizal. Menurut informasi dari salah satu koordinator di lapangan, data yang ada sudah mereka lengkapi sepenuhnya, tetapi tidak ada tindak lanjut yang menunjukkan adanya pembinaan efektif.
Maizal mempertanyakan tujuan dan fungsi utama dinas UMKM yang seharusnya mendukung dan membina para pelaku usaha kecil. “Yang kita pertanyakan saat ini adalah, sebenarnya apa sih fungsi dari kehadiran kawan-kawan UMKM ini? Bukannya memberi dukungan, keberadaan mereka malah menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dinas UMKM seringkali hanya hadir dengan pendekatan represif. “Setiap kali mereka turun ke lapangan, bukannya membawa solusi, yang terjadi justru penggusuran dan pengurangan jumlah PKL dengan berbagai dalil kebijakan. Seharusnya, kalau memang tujuan mereka untuk membina, kita sudah mengajak mereka duduk bersama sejak awal untuk mendiskusikan solusi,” jelas Maizal.
Kondisi ini, menurutnya, membuat PKL merasa tertekan dan khawatir akan nasib usaha mereka. Maizal mengingatkan bahwa pembinaan yang baik harus melibatkan dialog dan kerja sama antara pemerintah dan PKL, bukan dengan tindakan yang mengesankan kekuasaan semata. “Mereka yang seharusnya hadir sebagai fasilitator, kini justru menjadi momok menakutkan bagi para PKL,” pungkasnya, berharap adanya perubahan pendekatan dalam penataan PKL di kota Bandung demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.