Pelaku UMKM Bandung Tuntut Kejelasan, Kantor Dinas UMKM tak Ada yang Bisa ditemui

JABARTRUST.COM, BANDUNG, Jumat, (25/10/24) – Beberapa perwakilan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PKL Kota Bandung semakin bingung ketika mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jl. Kawaluyaan No.2, Jumat pagi (25/10), untuk menuntut kejelasan implementasi Peraturan Wali Kota. Namun, tidak ada satu pun pejabat dinas yang hadir untuk menemui mereka.

Peraturan yang mengatur tentang pengembangan UMKM dan Keputusan Perwal tentang satgasus PKL Kota Bandung dengan tujuan memperkuat sektor ini, menurut para pelaku UMKM, hingga kini belum memberikan dampak signifikan. Mereka mengeluhkan kebijakan yang hanya tertulis di atas kertas tanpa realisasi yang jelas di lapangan.

“Kami datang untuk meminta kejelasan terkait peraturan ini. Sudah lebih dari 10 tahun berjalan, tetapi dampaknya minim. Keputusan Perwal tentang satgasus PKL Kota Bandung pun tak jelas implementasinya. Kami butuh bukti nyata, bukan janji,” ujar salah satu perwakilan PKL, Putut Premihadi, yang kecewa karena tak dapat berdialog langsung dengan pihak pemerintah.

Baca Juga :  Breaking News: Kebakaran Melanda Pabrik Kapas PT. Kasta Timbul, Bandung

Ketiadaan pejabat Dinas UMKM di lokasi semakin memperuncing kekecewaan para pelaku UMKM yang merasa diabaikan. “Jika pemerintah serius menganggap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, mereka harusnya siap mendengarkan langsung keluhan dan tuntutan kami,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Dinas UMKM Kota Bandung terkait ketidakhadiran mereka, sementara pelaku UMKM terus mendesak adanya audiensi dan langkah konkret dari pemerintah dalam mendukung sektor yang mereka anggap vital bagi perekonomian kota.