JABARTRUST.COM, BANDUNG – Pembina Yayasan Natadaya, Folmer Silalahi, berharap Pemerintah Kota Bandung sepenuhnya hadir dalam melindungi dan memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kota ini. Yayasan Natadaya, yang terdiri dari anggota DPRD purnabakti dengan kepedulian tinggi terhadap masyarakat kecil, mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memperhatikan nasib PKL dan memberikan ruang bagi eksistensi mereka yang kerap dipinggirkan.
Menurut Folmer, PKL merupakan kelompok masyarakat mikro yang perlu dilihat sebagai bagian penting dari ekonomi kota. Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap kelompok ini dinilai kurang memadai. “Selama ini Pemerintah Kota Bandung terkesan abai terhadap kewajibannya mengurusi PKL, yang merupakan salah satu elemen ekonomi mikro dan non-formal,” ujar Folmer, Jumat, (08/11/2024). Ia menambahkan, dengan peraturan daerah (Perda) baru, ia berharap pemerintah kota dan para calon wali kota yang saat ini berkompetisi memiliki fokus lebih pada keberpihakan terhadap PKL.
Folmer menjelaskan bahwa PKL adalah bagian dari masyarakat yang telah diakui oleh pemerintah pusat melalui peraturan resmi. Artinya, penataan dan pemberdayaan PKL menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan. “PKL harus didata, ditata, dan diberikan pendampingan agar mereka bisa berkembang menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mandiri. Pemerintah Kota Bandung harus hadir dalam setiap tahapannya,” tegas Folmer.
Yayasan Natadaya berharap bahwa dengan adanya Perda baru yang menggantikan Perda lama yang berusia 13 tahun, kebijakan yang diambil lebih relevan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, perda lama sudah tidak lagi relevan dengan situasi ekonomi dan tantangan yang dihadapi PKL di Bandung. “Perda yang lama sudah ketinggalan zaman. Kita butuh regulasi yang dapat menjamin keberadaan, kepastian usaha, dan kepastian hukum bagi PKL di kota ini,” ujarnya.
Selain penataan PKL, Folmer juga menyinggung sejumlah masalah klasik yang terus menghantui Kota Bandung, seperti infrastruktur, kemacetan, banjir, dan sampah. Ia melihat bahwa permasalahan PKL sebetulnya juga berkaitan dengan isu-isu tersebut dan dapat memberikan efek berganda jika ditangani dengan serius. “PKL ini, suka atau tidak suka, memiliki peran penting dalam ekonomi kota. Menangani mereka dengan tepat bukan hanya soal memberi mereka ruang, tapi juga soal menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekonomi kota,” lanjutnya.
Folmer menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjembatani kepentingan PKL dengan masyarakat umum. Menurutnya, kehadiran pemerintah bukan hanya diperlukan dalam mengatur, tapi juga dalam memberi dukungan dan perlindungan yang layak. Yayasan Natadaya mengingatkan bahwa PKL bukan sekadar penyebab kemacetan atau kesemrawutan kota, melainkan kelompok yang perlu diberdayakan.
Dalam kesempatan ini, Folmer juga berharap para calon wali kota Bandung yang sedang berkompetisi untuk memimpin kota ini memahami urgensi penataan PKL. “Kami ingin semua calon wali kota yang sedang berkompetisi untuk betul-betul mendukung PKL, bukan hanya soal penempatan, tetapi memastikan mereka dapat bertumbuh secara ekonomi dan memiliki kepastian hukum yang kuat,” tutupnya.
Yayasan Natadaya berharap ke depan, Bandung bisa menjadi kota yang ramah bagi seluruh pelaku usaha, baik formal maupun non-formal, dengan memberikan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.