Perwakilan PKL Lengkong Kecil: Dialog dan Solusi Diperlukan untuk Penataan yang Berkeadilan

JABARTRUST.COM, BANDUNG – Rolli Maizal, perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lengkong Kecil, Bandung Rabu (30/10/2024), memberikan tanggapan terkait upaya Dinas KUKM Kota Bandung dalam penataan PKL di area tersebut. Dalam pernyataannya, Rolli menyampaikan bahwa meskipun niat untuk menata PKL demi ketertiban dan keindahan kota sangat baik, namun ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan.

“Kami mendukung upaya penataan yang dilakukan Dinas KUKM, namun kami berharap ada komunikasi yang lebih intensif antara pihak pemerintah dan kami sebagai PKL,” ujar Rolli saat ditemui, Rabu (30/10/2024). Ia menekankan pentingnya dialog untuk memahami kebutuhan dan kendala yang dihadapi oleh para pedagang.

Rolli juga menyoroti masalah zona merah yang diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2011, di mana banyak PKL yang terpaksa berdagang di area tersebut karena keterbatasan ruang di zona yang diizinkan. “Kami menyadari adanya regulasi, tetapi kami berharap ada solusi alternatif yang dapat mengakomodasi kami tanpa harus melanggar aturan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Pinjaman Bunga Ringan untuk Wirausaha Perempuan Desa

Lebih lanjut, Rolli menyampaikan kekhawatirannya mengenai resistensi yang disebutkan oleh Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas KUKM, Evi Octaviyanti. “Kami ingin bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua, namun kami juga perlu perlindungan dan kepastian hukum agar tidak terus-menerus terancam penertiban,” jelas Rolli.

Mengenai rencana menjadikan Jalan Lengkong Kecil sebagai barometer wisata kuliner, Rolli menilai bahwa langkah tersebut sangat positif. “Jika ditangani dengan baik, kami yakin bisa menarik lebih banyak pengunjung. Namun, kami perlu didengarkan dalam proses ini agar semua pihak diuntungkan,” katanya.

Rolli berharap agar proses penataan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta melibatkan para PKL dalam setiap langkahnya. “Kami ingin berkontribusi dalam mengembangkan kawasan ini, bukan hanya sebagai objek penertiban, tetapi sebagai bagian dari solusi,” tutupnya.

Baca Juga :  BRT Bandung Raya Ditarget Beroperasi Pertengahan 2024

Dengan pernyataan ini, Rolli Maizal mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan saling menguntungkan bagi PKL dan masyarakat di Jalan Lengkong Kecil.