HMI Subang Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Anggaran Refleksi Jimat-Akur

JABARTRUST.COM, SUBANG – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Subang, Jabar, mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Subang, baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang maupun Polres Subang, untuk mengusut tuntas terkait program Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati, Ruhimat(Jimat) – Agus Masykur(Akur).

Menurut Ketua HMI Cabang Kabupaten Subang, Ali An Nabba, program Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Jimat-Akur itu, dinilai ada kejanggalan yang tidak transparan, sehingga harus dibuka ke publik. Utamanya kepada nama-nama yang menggagas kegiatan refleksi tersebut. Diantaranya mantan Kepala BP4D, Hari Rubiyanto, Iwan Sahrul alias Iwan Saprol dan Ali sebagai Tim Tos.

“Kami mendapat info, OPD pengusul program Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Jimat-Akur tersebut adalah BP4D. BP4D inilah yang mengalirkan dana sebesar Rp 200 juta untuk kegiatan Refleksi itu, dengan rincian Rp 85 juta untuk jasa EO dan Rp 115 juta untuk keperluan lainnya persatu kecamatan.
Bayangkan berapa kecamatan di Kabupaten Subang,”ungkap Ali.

Baca Juga :  Berbagai Kasus dan Kegiatan Warnai Kejari Kota Cirebon Di Tahun 2022

Ditambahkan Ali, anggaran untuk kegiatan Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Jimat-Akur jika ditotalkan sekitar Rp 2,5 miliar itu, manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Subang, apa?

HMI Cabang Kabupaten Subang juga melihat, kegiatan Refleksi Jimat-Akur itu, sebagai ajang kampanye gratisan.

“Tidak hanya itu, mantan Kepala BP4D Hari Rubiyanto, yang dituding sebagai pengusul program Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Jimat-Akur, saat ini sikap hidupnya bermewah-mewah. Kontroversi Hari Rubiyanto, selama menjabat Kepala BP4D, juga selalu jadi perbincangan publik Kabupaten Subang. Kondisi itu, harus ada penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,”tegas Ali.***(Harry)