JABARTRUST.COM, SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Subang dituding sebagai biang kerok rendahnya serapan anggaran Pemda Subang.
Saat ini, serapan anggaran Pemda Subang hingga tanggal 15 Juli 2024 baru mencapai 44,29 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
“Total anggaran yang dikelola oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp 2,9 triliun termasuk anggaran yang terdapat dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ungkap Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Casari.
Ditambahkan Casari, selain itu, terdapat anggaran non-RKUD seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Desa (DD) yang mencapai sekitar Rp 495 miliar.
Casari juga menjelaskan, bahwa serapan anggaran tertinggi dicapai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan persentase 95,2 persen.
“Di posisi kedua terdapat Kecamatan Serangpanjang dengan serapan anggaran sebesar 56,99 persen, dan di posisi ketiga adalah Dinas Lingkungan Hidup dengan serapan anggaran sebesar 56,90 persen,” jelas Casari
Sebaliknya, kata Casari, 3 OPD dengan serapan anggaran paling buncit adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan persentase 11,1 persen, disusul oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dengan serapan anggaran sebesar 22,7 persen, serta Dinas Pertanian dengan serapan anggaran sebesar 34,07 persen.
Casari mengharapkan agar dinas-dinas dengan serapan anggaran terendah dapat memaksimalkan kinerja mereka untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
Untuk dinas-dinas yang telah mencapai serapan anggaran yang tinggi diharapkan dapat mempertahankan kinerja positif mereka hingga akhir tahun anggaran.
“Dengan adanya evaluasi rutin tersebut diharapkan kinerja pemerintah Kabupaten Subang dalam mengelola anggaran dapat semakin optimal dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Subang,” pungkas Casari.(Harry)