JABARTRUST.COM, BANDUNG, –Ratusan hewan kurban di Kota Bandung saat ini ditemukan dalam kondisi yang tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan, demikian hasil penelusuran yang dilakukan oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Wilsandi.
Menurut Wilsandi, hewan kurban yang tidak layak dikurbankan, baik karena mengalami sakit maupun belum mencapai usia yang memadai, telah dipisahkan dan diambil tindakan yang sesuai.
“Kami telah memasang barcode pada hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dan layak. Masyarakat dapat langsung memeriksa statusnya,” ungkapnya.
Wilsandi menjelaskan bahwa data sementara menunjukkan ada sekitar 150 ekor hewan yang mengalami sakit dan sekitar 400 ekor hewan yang belum mencukupi usia untuk dijual sebagai hewan kurban.
DKPP Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.400 ekor hewan kurban, termasuk sapi, domba, dan kambing.
“Dari 73 pedagang yang sudah diperiksa, kami masih menargetkan untuk menyisir lebih banyak lagi. Tahun lalu, jumlah pedagang yang kami cek mencapai 113 titik. Tim kami akan terus melakukan pengecekan hingga malam takbiran nanti,” tambahnya.
Wilsandi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli hewan kurban, serta pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, seperti memeriksa barcode pada hewan untuk memastikan statusnya terdeteksi dengan baik.