JABARTRUST.COM,KAB.SUBANG – Masih banyaknya infrastruktur di wilayah Kabupaten Subang, Jabar, hingga kini terus dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Kondisi itu diduga, akibat penyerapan anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Subang masih rendah. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, penyerapan di Dinas basah tersebut hanya baru mencapai 9 persen.
Rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Subang ini, langsung mendapat sorotan pihak DPRD Kabupaten Subang.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, menyatakan dirinya sangat menyayangkan rendahnya serapan anggaran oleh Dinas PUPR itu. Padahal, menurutnya Dinas PUPR merupakan tonggaknya pembangunan suatu daerah.
“Terkait rendahnya serapan anggaran itu, Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang yang membidanginya telah mengundang Kadis PUPR beserta bidang-bidangnya untuk dimintai keterangannya,”ungkap Narca, belum lama ini kepada media.
Ditambahkan Narca, dari hasil pertemuan dengan Dinas PUPR, Ketua Komisi 3 Endang Agung telah melaporkan apa yang dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kabupaten Subang.
Diketahui, total anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Subang tahun 2024 mencapai Rp 220 miliar, dipotong belanja pegawai di Dinas itu yakni di kisaran Rp 200 miliar.
Di dalam kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Subang, terbagi ada kegiatan Penujukan Langsung (PL) ada juga yang proses Lelang melalui ULP.
“Dari yang di jelaskan Dinas PUPR Kabupaten Subang, beberapa kegiatan saat ini masih proses penertiban administrasi, survei dua kali ke lokasi dan seterusnya proses dokumen lengkap dan seterusnya SPK,”jelas Narca.
Sedangkan untuk proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP, masih terkendalanya dengan Kabag ULP nya yang sedang menunaikan Ibadah Haji. Makanya kegiatannya sedikit terganggu. Tetapi proses evaluasi dokumen masing masing yang mengikuti lelang tetap terus berjalan. Setelah selesai di umumkan yang meng SK kan pemenang nanti oleh dinas terkait.
“DPRD Kabupaten Subang sendiri telah meminta kepada Dinas PUPR untuk mempercepat proses kegiatan. Karena jika tidak terserapnya anggaran akhir tahun ini, berdampak terhadap program rancangan pembangunan menengah jangka pendek (RPMJP) daerah yang di susun Bupati tidak tercapai,”imbuh ketua DPRD Kabupaten Subang itu.
“Selain program RPMJP daerah yang tidak tercapai, masyarakat juga ikut dirugikan karena pembangunan daerah tidak berjalan. Bahkan yang paling mengerikan lagi, ketika anggaran akhir tahun masih tidak terserap sesuai target. Maka di pastikan akan berdampak terhadap pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, akan terkena penalti, atau pemotongan,”kata Narca.”(Harry)