Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Sejumlah Anggota DPRD Kota Bandung Jadi Tersangka Baru Kasus CCTV

JABARTRUST.COM, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kini, KPK pun menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa telah ada penyidikan baru hingga penetapan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV tersebut. Tersangka tersebut berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD Kota Bandung.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Ali Fikri kepada wartawan.

Baca Juga :  13 Rumah di Ciamis Rusak Akibat Gempa Garut, Terbanyak di Kecamatan Banjarsari

Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV tersebut. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

#KPK #Korupsi #PengadaanCCTV #BandungSmartCity #TersangkaBaru #SekdaKotaBandung #DPRDKotaBandung #Penyidikan