120 Calon Jemaah Umrah Batal Berangkat, Tuntut Pengembalian Uang

Jabartrust.com, Sukabumi,– Sebanyak 120 calon jemaah umrah batal berangkat dan diturunkan dari bus saat perjalanan menuju bandara pada Senin (30/10/2023). Para calon jemaah ini lantas mendatangi kantor PT Tanur Muthmainnah Tour di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, untuk mempertanyakan kejelasan jadwal keberangkatan hingga meminta pengembalian uang.

Kapolsek Cikole, AKP Cepy Hermawan, mengatakan, 120 calon jemaah umrah itu diberangkatkan oleh PT Tanur Muthmainnah Tour menggunakan tiga bus. Namun, saat dalam perjalanan, bus yang mereka tumpangi berhenti di salah satu masjid Simpang Cibolong, Jalur Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi. Namun tak lama kemudian, para calon jemaah dibuat kaget saat diberi tahu bahwa pemberangkatan umrah dibatalkan.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi Umat, Pemdaprov Jabar Gelar Muharram UKM Jabar Juara Fest 2022

Dari informasi yang didapat, alasan pembatalan keberangkatan karena dari 120 calon jemaah umrah, masih ada 40 orang yang belum melunasi pembayaran dan belum mendapatkan visa.

“Pihak kepolisian melakukan mediasi antara calon jemaah dengan pihak PT Tanur Muthmainnah Tour agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Cepy.

Beberapa calon jemaah yang gagal berangkat memilih untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota.