2 Hakim Pengadilan Negeri Cirebon Disorot Badan Pengawasan Mahkamah Agung

JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Belum selesainya permasalahan tanah negara dibeli oleh negara yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon, kini PN Kota Cirebon kembali mendapat permasalahan baru.

Pasalnya, 2 hakim dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon saat ini tengah disorot oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Hal ini terkait dengan Sidang Praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pompa Riool LT.

Dalam sidang praperadilan yang melibatkan tersangka dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tersebut, dimenangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Namun permintaan klarifikasi tersebut dikarenakan adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon Arie Ferdian membenarkan adanya permintaan klarifikasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung tersebut.

Baca Juga :  Long Weekend dan Libur Sekolah Okupansi Hotel Naik

“Memang ada permintaan klarifikasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, namun itu hanya baru permintaan klarifikasi belum ada panggilan,” katanya, Jumat (18/11/2022).

Dirinya melanjutkan, surat klarifikasi tersebut sudah dikirimkan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

“Ada 2 hakim yang diminta klarifikasinya, dan itu sudah clear sudah kita kirimkan kepada Badan Pengawasan,” lanjutnya.

Meskipun hanya sebatas klarifikasi, Arie tak menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan kedua hakim tersebut oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

“Permintaan klarifikasi tersebut terkait dengan sidang praperadilan yang dilakukan oleh LT beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung sendiri merupakan intansi dibawah Mahkamah Agung yang bertugas mengawasi kinerja dari hakim di seluruh pengadilan, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. ***(Sakti)