Beredar Foto Diduga Aktor Dibalik Rencana Pemkot Bandung Atas Bonbin

BANDUNG. JABARTRUST.COM, – Beredar sebuah foto keikutsertaan Pengeola Taman Safari, Toni Sumampau dalam Rapat koordinasi pengambil alihan lahan Kebun Binatang Bandung yang digelar Senin, 24 Juli 2023 di Balaikota Bandung. Rapat tersebut bersifat tertutup dan wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput jalannya rapat.

Toni diduga kuat menjadi aktor dibalik pengambil alihan lahan Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung, dugaan tersebut diperkuat dengan selalu diikutsertakannnya Toni Sumampau dalam setiap pembahasan terkait Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung, bahkan sebelumnya dalam studi banding yang dilaksanakan Pemkot Bandung ke Surabaya yang ada kaitanya dengan Kebun Binatang Bandung, Toni juga diikut sertakan meski bukan bagian dari Pemerintah Kota Bandung.

Kedekatan Toni dengan Pemerintah Kota Bandung ini diduga dijembatani oleh oknum Pemkot berinisal S yang menjabat sebagai Kepala Bidang pada bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Bandung yang juga merupakan orang terdekat Plh Walikota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Pembina Samsat Nasional Berkomitmen Revitalisasi Pelayanan Samsat

Dugaan sarat kepentingan dari unsur seseorang dan kelompok tertentu juga ditunjukan Ema Sumarna meski hanya baru menjabat sebagai Plh Walikota, dimana Ema tetap akan melakukan hal tersebut, tanpa mempertimbangkan kasus hukum soal sengketa lahan masih berlangsung dan saat ini kasus tersebut berada di tingkat Kasasi.

Atas sikap Pemerintah Kota Bandung dan dugaan-dugaan tersebutlah sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat, Rabu 25 Juli berdatangan ke Kebun Binatang Bandung sebagai bentuk solidaritas karena menganggap rencana penyegelan yang akan dilakukan dinilai cacat hukum dan sewenang-wenang karena mengabaikan berbagai aspek termasuk kasus hukum yang masih berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, aktivis pegiat anti korupsi nasional Furqon Mujahid mengungkapkan kedekatan Pemerintah Kota Bandung dengan Toni Sumampau ini diduga sarat kepentingan, dan jika memang benar issue tersebut terjadi, maka akan melukai marwah Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga :  Hewan Mati Akibat PMK Petani Tasikmalaya Terima Santunan

“jika issue tersebut benar, maka sangat ironis sekali pemerintah kota Bandung dapat dikendalikan oleh seorang Toni Sumampau. Artinya pemerintah kota Bandung yang dipimpin oleh Plh.Walikota tidak memiliki marwah karena dapat dikendalikan oleh seorang Toni” Ungkap Mujahid.

Furqon Mujahid/ Aktivis pegiat anti korupsi
Furqon Mujahid/ Aktivis pegiat anti korupsi

Lebih lanjut Mujahid menerangkan, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang- undangan yang mengatur tupoksi dan kewenangan seorang Plh, Ema sebagai Plh Walikota Bandung tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis, termasuk memerintahkan untuk melakukan pengambil alihan lahan Kebun Binatang Bandung.

“sesuai peraturan, seorang Plh Walikota tidak bisa mengambil keputusan strategis termasuk memerintahkan mengambilalih lahan Kebun binatang Bandung. Terlebih saat ini proses hukum sedang berjalan, harusnya Plh Walikota Bandung beserta jajarannya bisa menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan hingga incraht dan ada kepastian dan putusan” tegas Mujahid.

Baca Juga :  Kasus Oknum Guru Ngaji Cabul, Kajari Depok Turun Langsung

Melihat tingginya bentuk solidaritas masyarakat dan tokoh masyarakat menanggapi sikap Plh Walikota Bandung yang terkesan ingin memaksakan keputusannya, Mujahid juga mengingatkan agar menjadi bahan pertimbangan karena khawatir jika dipaksakan dapat menimbulkan gesekan yang berdampak luas dan mengganggu kondusifitas Kota Bandung, terlebih saat ini negara tengah menghadapi tahun Politik.

“saya khawatir jika dipaksakan akan chaos dan akan terjadi gesekkan yang akan berdampak luas serta akan mengganggu kondusifitas kota Bandung. Harusnya ini juga menjadi bahan pertimbangan Plh Walikota, jangan sampai menimbulkan kesan dimasyarakat jika Plh Walikota yang disetir oleh oknum tertentu menimbulkan ketidakkondusifan di masyarakat kota Bandung” ungkap Mujahid.

Mujahid menyarankan semua pihak termasuk Plh Walikota Bandung untuk bersabar menunggu keputusan kasasi.

“Saran saya kepada Plh Walikota Bandung beserta jajarannya, bersabarlah dulu hingga ada keputusan kasasi dari MA” pungkas Mujahid.****(Red).