Cegah Kecelakaan, PT. KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Sosialisasi Perlintasan Kereta

JABARTRUST.COM, CIREBON – Cegah Kecelakaan, PT. KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Sosialisasi Perlintasan Kereta
JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Bersama Komunitas Pencinta Kereta Api Edan Sepur Cirebon dan IRPS Korwil Cirebon, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi disiplin lalu lintas kepada masyarakat diperlintasan sebidang.

Vice Presiden Daop 3 Cirebon, Takdir Santoso mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dengan harapan masyarakat tidak menerobos perlintasan kereta api ketika palang pintu sudah ditutup.

“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,”katanya, Minggu (25/12/2022).

Dirinya melanjutkan, Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Peluang Pekerja Berketerampilan Khusus Jabar Semakin Terbuka di Jepang

“Karena memang menerobos paang pintu kereta api sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat, kita lakukan sosialisasi ini dibeberapa titik diwilayah Daop 3 Cirebon,” lanjutnya.

Takdir menuturkan, pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain, seperti kendaraan bermotor maupun manusia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

“Kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang (JPL No.193) Blok Truwag, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, pada petak jalan antara Stasiun Cirebon – Cangkring agar menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA. Untuk itu masyarakat kami himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” tutup Takdir. ***(Sakti)

Baca Juga :  Amankan Jalur Mudik, Polres Tasikmalaya Siagakan 632 Personil Gabungan