Data Pemilih Dibobol Lagi, KPU Lakukan Penelusuran Bersama Polisi dan BSSN

Jabartrust, Bandung – Kabar peretasan situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggemparkan publik saat Pemilu memasuki hari pertama kampanye. Sebanyak 204 juta data pemilih dilaporkan dijual oleh peretas yang diketahui bernama Jimbo, dengan total nilai transaksi mencapai US$74 ribu atau setara dengan Rp 1,2 miliar.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, memberikan keterangan terkait kejadian ini. Saat ini, KPU tengah bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam melakukan penelusuran mendalam terkait insiden tersebut.

“Kami masih dalam proses penelusuran dengan mabes cyber bareskrim dan BSSN,” ungkap Betty Epsilon Idroos kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (29/11/2023).

Jimbo, peretas yang diketahui telah berhasil menyaring 204 juta data pemilih dari total 253 juta yang diperolehnya, mengunggah 500 data contoh ke situs darkweb BreachForums. Data yang bocor mencakup informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK), nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Buka Kejurda Tarung Derajat

Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 perwakilan negara.

Tim CISSReC telah mencoba melakukan verifikasi data sample melalui situs cekdpt, dan hasilnya sesuai dengan data yang dibagikan oleh peretas Jimbo, termasuk nomor TPS tempat pemilih terdaftar.

Perlu dicatat bahwa ini bukanlah kali pertama data KPU mengalami peretasan. Pada tahun sebelumnya, hacker bernama Bjorka melaporkan bocornya 105 juta data dari KPU. Kini, pihak berwenang sedang berusaha keras untuk mengatasi dampak dari peretasan tersebut dan memastikan keamanan data pemilih ke depannya.

Baca Juga :  Antisipasi PMK, Pemkab Bekasi Gandeng PHDI Bentuk Tim Kesehatan Hewan