JABARTRUST.COM, KAB. TASIKMALAYA – Dengan menggunakan berbagai kostum serta membawa spanduk dan keranda mayat, masa aksi dari Lembaga Kajian Anggaran (LKA) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya Jalan Bojong Koneng Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/6/2022).
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan aparat penegak hukum, menindak tegas serta memproses hukum mafia anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun anggaran 2019 yang disinyalir menyeret oknum ASN, DPRD, hingga aparat desa di Kabupaten Tasikmalaya. Masa aksi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Lembaga Kajian Anggaran (LKA) Doni Ridwan mengatakan, pihaknya menduga adanya praktek penyalahgunaan kekuasaan yang mengakibatkan adanya tindak kejahatan terhadap APBD Kabupaten Tasikmalaya khususnya dalam realisasi bantuan keuangan ke Desa Tahun 2019.
“Kami mendorong pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Kami juga mendorong KPK untuk turun andil dalam pengustutan Bankeu ini,” ujar Doni kepada wartawan usai aksi di depan Kantor Bupati.
Doni menjelaskan, anggaran bankeu yang diduga bermasalah itu sebesar Rp 38 milyar. Pihaknya mencatat dari Rp 87 miliar anggaran Bantian keuangan ke desa-desa tahun 2019, sebanyak Rp 38 miliar tidak dilengkapi usulan.
“Jika dalam RAPBD 2019 tidak dilengkapi data data usulan Bankeu, maka yang dituntut sudah korelasikan dengan kajian. Patut diduga 38 miliar itu mengalir melalui oknum asn, perangkat desa, dan anggota DPRD,” kata Doni.
Dalam aksinya, masa dari Lembaga Kajian Anggaran (LKA) menyimpan keranda mayat yang mereka bawa tepat di depan pintu masuk kantor Bupati. Bahkan nereka juga menggelar tahlilan sebagai bentuk sudah matinya penegakan hukum di Kabupaten Tasikmalaya. ***(yudie)