JABARTRUST.COM, KAB. BANDUNG – Delapan daerah di Jawa Barat (Jabar), saat ini zero kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) provinsi Jawa Barat (Jabar) drh. Indriantari mengungkapkan, dari 27 kabupaten/ kota di Jabar, 8 daerah diantaranya sudah tidak ditemukan lagi kasus PMK.
Delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Majalengka dan Kabupaten Pangandaran serta kota Bandung, Bogor, Bekasi dan kota Cirebon.
Menurut Indriantari, sampai 27 September 2022, di Jabar masih tercatat 4.048 kasus PMK pada hewan ternak tersebar di 19 kabupaten/ kota.
“Delapan kabupaten dan kota di Jabar sudah zero kasus (PMK), sedang di daerah lainnya masih ada ternak yang terinfeksi PMK dan dalam pengobatan,” katanya di Bandung baru-baru ini.
Sementara ternak yang sudah sembuh dari penyakit PMK tercatat 49.517 ekor atau 78,2℅ dari 63.312 ekor yang tertular PMK.
Terkait program vaksinasi hewan ternak, dikatakannya untuk tahap satu sudah mencapai 100%, sedang tahap dua 95%. Sisanya, hewan yang baru sembuh, sehingga belum dapat divaksin.
“Vaksinasi PMK diberikan kepada hewan peliharaan yang dalam kondisi sehat, sedang yang baru sembuh tidak bisa langsung divaksin,” terangnya.
Ditempat berbeda, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Provinsi Jawa barat, kian terkendali.
“Sudah lebih terkendali, dan sekarang kondisi (PMK) sudah jauh lebih baik karena kita ada anggaran untuk subsidi obatnya, kemudian menyediakan vaksinasi juga bagi yang sehat,” ucapnya di Situ Patenggang, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.