DPRKP Berikan Catatan Terhadap PSU Panorama Regency

Tim DPRKP Melakukan Verifikasi Kepada PSU Panorama Regency

JABARTRUST.COM, CIREBON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon temukan beberapa catatan pada prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di perumahan Panorama Regency.

Beberapa catatan tersebut didapatkan usai tim DPRKP melakukan verifikasi kepada PSU Panorama Regency yang akan diserahkan kepada pemerintah kota Cirebon.

Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, proses verifikasi ini dilakukan layak atau tidaknya PSU yang akan diserahkan.

“Verifikasi ini ditempuh untuk mengecek kesesuaian side plan dengan kenyataan yang ada pada perumahan ini, dan disini ada beberapa catatan,”katanya, Kamis (24/8).

Beberapa catatan tersebut terkait dengan kelayakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Kondisi jalan, drainase dan juga ruang terbuka hijau masih banyak yang kurang, sesuai dengan peraturan harus dalam kondisi baik, maupun komitmen dari developer sendiri untuk membuat ruang terbuka hijau,”lanjutnya.

Baca Juga :  Kontroversi Penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk Kegiatan Politik

Sementara itu, Sub Koordinator Pembangunan DPRKP Kota Cirebon Hendra Yatmo mengatakan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari warga untuk menyelesaikan beberapa fasilitas umum.

“Kita juga membatasi pihak developer untuk segera memperbaiki PSU yang ada dalam 3 bulan kedepan, jika tidak segera diperbaiki akan dikenakan sanksi,”tuturnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan walikota tahun 2022, sanksi yang akan diberikan adalah denda Rp50 juta, dan dikenakan blacklist.

“Kalau saya catat, semuanya kurang memadai, kita mau penyerahan PSU ini clear bersih, tidak seperti membeli kucing dalam karung,”paparnya.

Disisi lain, Marketing Panorama Regency, Tito mengatakan, akan segera melaporkan hasil verifikasi dari DPRKP kepada pihak developer.

“Saya akan melaporkan terlebih dahulu kepada atasan, dan juga akan segera diperbaiki,”tutupnya.

Baca Juga :  Seorang Remaja di Tusuk OTK di Sukaraja Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan