Jabartrust.com, Subang – Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Kabupaten Subang, Jabar, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan ini terungkap dari chatting an grup WhatsApp Orangtua kelas di sekolah tersebut yang beredar.
Dalam chat di grup kelas itu, ada salah satu wali kelas menginformasikan kepada wali murid mengenai sumbangan pembangunan ruang kelas. Masing-masing wali murid dimintai sumbangan sebesar Rp 750 ribu dimulai dari bulan November 2023 hingga Januari 2024. Sumbangan dapat ditransfer melalui rekening atas nama Komite MTsN 1 Subang.
Dalam chat yang lain, ada juga dugaan praktik pungli untuk infak.
Salah satu isi chat nya, adalah: Ada infak yang harus dibayar untuk kelas 7. Bisa di cicil dari bulan November sampai Januari. 1.200.000, 1.000.000, 750.000. Boleh milih, sesuai kemampuan Orangtua masing-masing,
Chat itu pun dibalas oleh salah satu orang tua murid, kalo boleh tahu infak buat apa, soalnya anak nya ga bicara.
Orang Tua Murid, Ijul mengatakan, sumbangan pembangunan ruang kelas dan infak ini menjadi alat berlindung dan kedok praktik pungli yang direstui oleh guru dan komite sekolah. Kami sebagai orangtua pun tidak pernah diajak musyawarah.
“Iya banyak sekali sumbangan inilah, itulah. Tapi meski demikian, saya sempat transfer juga,”ujar Ijul.
Orangtua di sekolah MTs Negeri 1 Kabupaten Subang berharap Kantor Kementerian Agama setempat maupun Jawa Barat selalu pihak yang berwenang atas sekolah tersebut menyelidiki dugaan pungli itu.*(Harry)