JABARTRUST.COM, BANDUNG – Prihatin dengan kondisi hutan di Indonesia terutama di pulau Jawa, Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) terus melakukan berbagai upaya untuk kelestarian hutan di Indonesia. Baru baru ini FPHJ menggelar Diskusi dan Perumusan Ekosistem Pengelolaan Hutan Jawa pada hari Kamis hingga Jumat, 8-9 Desember 2022 di Alam Santosa Pasir Impun Bandung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh elemen pemerhati lingkungan dan kehutanan, termasuk Dr. Ir. Transtoto Handadhari M.Sc, Pakar Kehutanan sekaligus Mantan Dirut Perhutani 2005 – 2008. Transtoto mengakatan, hasil dari diskusi dan Perumusan Ekosistem Pengelolaan Hutan Jawa tersebut nantinya akan menjadi masukan bagi Menteri BUMN Erick Tohir.
“Pak erick itu bukan orang kehutanan, tetapi beliau justeru responya sangat bagus. Jadi kita melihat Pak Erick sebagai seorang yang bsia kita andalkan untuk justeru melihat cermin. Kalau kita orang kehutanan melihat cermin rasanya paling cakep kita, tetapi kalau orang lain (melihat) mungkin ada ukrang-kurangnya. Nah Pak erick adalah orang lain yang selain pemimpin juga kritis terhada kondisi hutan di pulau Jawa.” Ujar Transtoto.
Saat ini pengelolaan hutan di Indonesia khususnya di pulau Jawa dilakukan oleh Perum Perhutani yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh sebab itu FPHJ yang didalamnya tergabung berbagai elemen kehutanan akan memberikan masukan kepada Menteri BUMN Erick Tohir, terutama terkait menejerial dan pengorganisasian di tubuh Perum Perhutani. Masukan tersebut akan disampaikan secara resmi, seminggu setelah kegiatan Diskusi dan Perumusan Ekosistem Pengelolaan Hutan Jawa selesai.
Terkait polemik SK Menteri KLHK nomor 287 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang mengancam eksistensi Perhutani, Transtoto mengakatan bahwa Menteri BUMN Erick Tohir sudah mengetahui hal tersebut. Namun FPHJ akan berupaya memberikan masukan berupa koreksi terhadap kebijakan tersebut kepada Menteri BUMN Erick Tohir.
“Tentu beliau sudah tahu, karena ini dianggap sudah putus atau harus dilanjutkan. Tetapi ini kontrak politik tentu bisa kita tawar”. Pungkasnya. (red)