Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Subang

Jabartrust, Bandung – Polres Subang akan menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, melibatkan dua korban, Tuti dan Amalia Mustika Ratu. Dalam persiapan rekonstruksi ini, polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi yang menjadi fokus investigasi.

Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Subang, IPDA Sahroni, menjelaskan bahwa dua jalur utama akan terpengaruh selama proses rekonstruksi. Jalur pertama, jalur Subang menuju Bandung, akan mengalami pembatasan arah di depan Mesjid Agung Jalancagak. Sementara itu, jalur kedua, Subang menuju Purwakarta, akan ditutup di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak.

“Kami meminta maaf kepada pengguna jalan atas gangguan ini. Kami akan melakukan one way untuk jalur Subang-Bandung, hanya dari Bandung menuju Subang. Pengguna jalan dari arah sebaliknya disarankan menggunakan jalur lingkar Jalancagak,” ucap Sahroni.

Baca Juga :  Ribuan Burung Raptor Siberia Terbang di Langit Karawang

Sementara untuk jalur Subang-Purwakarta, polisi akan melakukan penutupan sementara dari pertigaan Jalancagak dekat tokma hingga SMAN Jalancagak. Sahroni menyarankan warga Subang yang hendak ke Sagalaherang atau Purwakarta untuk sementara waktu menggunakan jalur alternatif seperti Bunihayu. Warga dari arah Bandung menuju Purwakarta diimbau melewati jalur Panaruban dan Sagalaherang.

Rekayasa lalu lintas di dua jalur tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Proses dimulai dari jalur Subang-Bandung, dilanjutkan dengan penutupan jalur Subang-Purwakarta.

Dalam rekonstruksi ini, polisi akan melibatkan dua tersangka, M Ramdanu alias Danu, keponakan dan sepupu korban, serta Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban. Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui keterlibatannya, menciptakan efek domino pada empat orang lainnya yang ikut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga :  Jawa Barat Lepas Ekspor Kelapa Parut ke Meksiko

Para pihak terkait telah melakukan apel pasukan di Polsek Jalancagak sebagai persiapan menjelang rekonstruksi pembunuhan ini. Proses rekonstruksi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait kronologi peristiwa yang terjadi pada Agustus 2021 lalu.