JABARTRUST.COM, TASIKMALAYA, – Jajaran kepolisian Polsek Indihiang bersama Polres Tasikmalaya Kota menggrebek sebuah gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji di jalan raya Mangkubumi- Indihiang (Mangin) Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Gudang itu diduga menjadi lokasi penyuntikan tabung gas ukuran 12 kilogram non subsidi yang menggunakan isi tabung gas ukuran 3 kilogram subsidi
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi para pekerja gudang pun kaget dan langsung berhamburan melarikan diri memanjat tembok belakang gudang tersebut
Penggerebegan tempat itu berdasarkan informasi warga dan kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi mengentahui ada aktivitas di gudang tersebut
Dari dalam gudang itu polisi mengamankan berbagai peralatan lainnya untuk melalukan penyuntikan dan pemindahan isi tabung gas subsidi 3 kg ke gas 12 kg non subsidi
Di dalam gudang itu polisi berhasil amankan 327 tabung gas 3 kilogram (subsidi) dengan 93 tabung gas isi 12 kilogram dan langsung di bawa ke mapolres tasikmalaya kota sebagai barang buktinya
“kita amankan 327 tabung gas 3 kilogram dan 93 tabung gas 12 kilogram dari lokasi untuk di bawa sebagai barang bukti”, ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Akp Agung Tri Poerbowo.
Sementara hingga saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan dan pendalaman sementara pemilik gudang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan masih dalam tahap pengembangan polisi
Saat ini ratusah tabung gas peralatannya di bawa semua ke mapolres tasikmaya kota dan di lokasi gudang pun sudah di pasang police line*(Albuzar).