Jabartrust.com, Subang – Hari ini, Kamis (2/11/2023) jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Rencananya terdapat 80 adegan peristiwa yang akan diperagakan nanti.
“Kamis ya, kami sudah akan melakukan pra rekonstruksi, kurang lebih ada 80 adegan kita akan peragakan,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di TKP, Selasa kemarin
Menurut Kombes Pol Surawan, Pra rekonstruksi itu dilakukan untuk mengulang dari awal mulai saat tersangka M Ramdanu alias Danu bekerja di warnet kemudian bertemu Yosep hingga makan di warung makan pecel lele. Hingga sampai ke tempat kejadian perkara.
“Pra rekontruksi itu,.kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP. Ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan,” kata Surawan
Terkait dengan golok yang diduga digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia, Surawan mengatakan penyidik sejauh ini belum menemukan. Namun, petugas menemukan beberapa golok di lokasi penggeledahan.
“Untuk golok, belum kita temukan, sejauh ini yang digunakan belum kita temukan makanya kemarin ada beberapa golok yang kita amankan dari lokasi penggeledahan dan kita akan cocokkan dengan keterangan Danu.”tambah Surawan.
Terkait dengan perkara yang berjalan lambat diduga akibat keterlibatan perwira polisi, sehingga perwira polisi itu juga terpaksa diperiksa pihak Polda, termasuk melakukan penggeledahan di rumahnya. Surawan mengatakan proses pengungkapan kasus berjalan lamban karena petugas harus merangkai kembali.
Penggeledahan di rumah perwira polisi itu dilakukan karena yang bersangkutan merupakan penyidik awal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Perwira polisi itu juga pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu diperlukan ahli agar bisa mengambil satu kesimpulan. Ia mengatakan pihaknya juga sudah menyetting ulang TKP.
“Dalam kasus ini, kami merangkai kembali, barang bukti pada saat olah TKP awal yang kurang sempurna sehingga untuk merangkai ini kan kita butuh ahli seperti dari dokter forensik kemudian dari Puslabfor, tim Inafis nah itu kita rangkai kembali barang bukti yang ada di sana sehingga kita bisa mengambil satu simpulan dan hipotesa bagaimana peristiwa ini terjadi,” ujar Surawan. *(Harry)