Jabartrust.com, Bandung – Pusat Jaringan, Dokumen, Informasi dan Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Kota Bandung menggelar sosialisasi pentingnya pengetahuan hukum kepada masyarakat, yang kali ini hadir di SMKN 7 Kota Bandung, 27 September 2023.
Kali ini sosialisasinya dihadiri langsung oleh Kepala Pusat JDIH Nasional, Nofli. Yang dalam kesempatan ini juga menjadi narasumber bagi ratusan pelajar yang hadir dan menjadi peserta sosialisasi JDIH Goes To School.
Nofli menerangkan JDIH hadir di sekolah sebagai tugas Negara untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk didalamnya pelajar dan mahasiswa, apalagi saat ini mendekati Pemilu 2024, diharapkan pemilih pemula ini bisa menjadi warga negara yang baik dan memilih sesuai ketentuan yang ada.
Lanjut nofli, dengan hadirnya JDIH Goes To School ini “Dapat memberikan edukasi hukum dan hadirnya pemahaman di kalangan pelajar” apalagi hari ini banyaknya kasus bullying dan bahayanya pornografi dan medsos yang disampaikan aspek positif dan negatif, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan pelajar.
JDIH Setwan DPRD Kota Bandung juga memberikan informasi peraturan yang dihasilkan baik oleh pemerintah pusat, provinsi hingga daerah termasuk didalamnya peraturan yang dibuat DPRD Kota Bandung yang penting disampaikan, agar masyarakat tahu dan paham mengenai produk hukum yang ada.
Nofli menegaskan “Masyarakat berhak atas informasi termasuk informasi hukum, maka negara harus hadir memberikan itu” melalui JDIH Setwan DPRD Kota Bandung, masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut sekaligus jembatan penyampaian informasi dokumen hukum.
Ketua DPRD Kota Banudung, Tedy Rusmawan menyambut baik acara ini, karena JDIH menjadi salah satu jembatan penyampaian informasi produk hukum atau peraturan daerah, “karena jika tidak diketahui oleh masyarakat tentu tidak optimal dan kita memanfaatkan teknologi itu” imbuh Tedi.
Tedy juga berharap semua produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD bisa diketahui oleh masyarakat secara luas agar bermanfaat. Apalagi saat ini diselanggarakan di sekolah yang disambut antusias oleh pelajar, mejadi momentum yang istimewa karena peraturan daerah bisa diketahui oleh kalangan pelajar.
“Salah satu contoh produk hukum DPRD Kota Bandung yaitu Perda terkait Ekonomi Kreatif, disampaikan secara relugasinya ada, fasilitasnya ada, Perda Ekonomi kreatif ini adalah masa depan meraka” disampaikan Tedy.
Jadi jika semua produk hukum yang didalamnya peraturan disampaikan kepada masyarakat, diharapkan masyarakat bisa menjadi warga negara yang baik dan menjalankan semua regulasi yang ada dan memanfaatkannya dengan baik. *Nonu*