Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Tasikmalaya Musnahkan 5000 Botol Miras

JABARTRUST.COM, KAB. TASIKMALAYA – Ribuan botol minuman keras berbagai merk dan jenis hasil razia dan sitaan petugas Kepolisian di wilayah Kabupaten Tasikamalaya dimusnahkan Jajaran Polres Tasikmalaya, Kamis 22 Desember 2022.

Pemusnahan miras yang turut dihadiri jajaran Forkopimda Tasikmalaya tersebut dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Tasikmalaya. Ribuan botol miras itu tampak dihamparkan di tanah yang telah dilapisi terpal kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan setum.

Jajaran Forkopimda Tasikmalaya mengawali pemusnahan tersebut dengan melemparkan beberapa botol ke arah setum yang tengah melindas miras.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery, mengatakan, miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini jumlahnya mencapai 5000 botol. Miras berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi pekat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya selama bulan Desember 2022.

Baca Juga :  Sinergitas Jasa Raharja Tasikmalaya Dengan Pelabuhan Llasdp Kalipucang Pangandaran

“Kita telah melaksanakan operasi pekat satu bulan kebelakang, yang kita musnahkan jumlahnya 5000 botol dari berbagai merk dan jenis.” ujar AKBP Suhardi Hery di Mapolres Tasikmalaya.

Suhardi menambahkan, operasi penyakit masyarakat semacam itu akan rutin dilaksanakan guna menciptakan situasiĀ  yang aman danĀ  kondusif jelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Operasi pekat ini untuk mengantisipasi hal-hal negatif dan menjaga kondusivitas diwilayah Kabupaten Tasikmalaya jelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKBP Suhardi Hery. ***(yudie)