KAI Berikan Diskon Untuk Penyandang Disabilitas Mulai Tanggal 17 September

KAI Berikan Diskon Untuk Penyandang Disabilitas Mulai Tanggal 17 September
KAI Berikan Diskon Untuk Penyandang Disabilitas Mulai Tanggal 17 September

JABARTRUST.COM, CIREBON – PT. KAI Daop 3 Cirebon akan memberikan diskon 20 persen untuk penumpang yang berkebutuhan khusus.

Manager Humas PT. KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hadapi mengatakan, potongan harga tersebut berlaku mulai tanggal 17 September 2023 mendatang.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,”kata Ayep, Selasa (12/9).

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi tersebut, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

“Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas,”ungkapnya.

Baca Juga :  Momen Kebangkitan Olahraga Cianjur, Ini Kemeriahan Jalan Sehat Merah Putih yang Diikuti 32 Ribu Peserta

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Ayep.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Baca Juga :  Jelang Pemilu serentak 2024 DPC PPP Cianjur gelar Konsolidasi organisasi

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,”tutup Ayep. *(Sakti)