Kasus Oknum Polisi Cabuli Anak Terus Berlanjut, Kuasa Hukum : Usut Sampai Tuntas

JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi berinisial CH terus berlanjut.

Dalam konferensi pers yang dilakukan, Ibu korban berinisial V mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang cepat dalam menangani perkaranya.

“Saya berharap pihak kepolisian dan Kejaksaan dapat berlaku adil dan ditindaklanjuti sampai tuntas,” katanya, Senin (31/10/2022).

Dirinya melanjutkan, dirinya hanya tidak ingin membiarkan anak kandungnya diperlakukan dengan bejat oleh ayah sambungnya.

“Siapapun tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi pada keluarganya sendiri,”lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum V, Hetta Mahendarti Latumeten mengatakan, kasus yang sedang dijalani oleh prinsipalnya bukan merupakan prank.

“Tidak ada yang namanya prank, dan tidak ada yang namanya penyerobotan kuasa, ibu V ini hanya mencari keadilan untuk anaknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Islamic Center, Aset Pemkab Tasik Yang Dikelola Yayasan Dipertanyakan

Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam P-19, dan pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri Sumber untuk cepat melakukan P-21.

“Kasus ini sudah lama, dari anak beliau kelas 4 SD, selain itu sebelum menikah resmi dengan pelaku, ibu V sudah menikah sirih dengan pelaku selama 1 tahun,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan visum kembali, dan itu berdasarkan fakta keterangan dari korban.

“Pihak kepolisian melakukan visum kembali itu berdasarkan keterangan korban,” paparnya.

Selain terlibat kekerasan seksual, oknum polisi berinisial CH tersebut juga terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap V.

“Jadi yang pertama dilaporkan adalah KDRTnya, setelah itu baru kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, kedua kasus tersebut akan berjalan beriringan,” tutup Hetta. ***(Sakti)

Baca Juga :  Marc Klok, Siap Pertahankan Tren Tak Terkalahkan