Kasus Pembobolan Bank Jatim Seret Situs Cagar Budaya Cirebon

JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Kasus pembobolan Bank Jatim dengan melakukan proyek fiktif nampaknya menyeret salah satu situs cagar budaya di Kota Cirebon.

Pelaku pembobolan Bank Jatim tersebut berinisial AN, dan CF. AN dan CF diduga memberikan data Palsu terkait proyek fiktif senilai kurang lebih 20 Miliar rupiah.

Berdasarkan hasil investigasi, diduga dana hasil pembobolan Bank Jatim tersebut salah satunya mengalir untuk renovasi Taman Air Goa Sunyaragi Kota Cirebon senilai kurang lebih 6 Miliar rupiah.

Dalam wawancara yang dilakukan pada bulan Oktober lalu, salah satu budayawan dan sekaligus salah satu pengelola Taman Air Goa Sunyaragi Jajat Sudrajat mengaku, dana tersebut dipakai untuk pembangunan sarana penunjang seperti cafe, kantor dan shelter UMKM.

Baca Juga :  Tercemar Sampah Burangkeng Tanaman Padi Gagal Panen

“Goa Sunyaragi merupakan situs cagar budaya jadi tidak boleh dirubah bentuknya terlebih di renovasi,” katanya pada 11 Oktober 2021 lalu.

Jajat melanjutkan, dana tersebut didapatkan pada saat Almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat sebelum wafat.

“Ini (Cafe) memang belum jadi, konsepnya tadinya itu pusat kuliner ada diatas, dengan view Goa Sunyaragi, pembangunan itu terjadi saat Sultan Arief masih ada,” ungkapnya.

Masih kata Jajat, Goa Sunyaragi hanya pernah di revitalisasi bukan di renovasi pada tahun 1980 dan yang kedua di 2014 pembersihan.

“Dan pembersihan itu dilakukan dengan dana dari Kementerian Kebudayaan, dari Kementerian lalu di turunkan kepada provinsi, dan ditemani oleh orang Balar Cagar Budaya yang mana boleh di bersihkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  PABBSI Subang Targetkan Medali Emas Pada Porprov Jabar 2022

Rencananya Hari ini Selasa (9/8) tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.***(Sakti)