Jabartrust.com, Subang,– Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, masih menjadi misteri. Namun, kini ada dugaan baru yang muncul, yaitu dugaan penyelewengan dana yayasan yang dikelola oleh Yosef Hidayah, ayah dari kedua korban, dan Yoris, anak dan kakak korban.
Yoris, yang sebelumnya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan tersebut, kini disebut-sebut berpotensi menjadi tersangka. Hal ini berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef.
Menurut mantan bendahara yayasan, Dedi, setiap tahunnya yayasan tersebut menerima dana Rp 1,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai dua sekolah di bawah yayasan, yaitu SMP dan SMK.
Namun, Dedi curiga ada penyelewengan dana. Dia mengatakan, kondisi sekolah tidak terawat dan ada dugaan pengeluaran yang tidak sesuai fakta.
“Itu sekolah kan sekarang pada rusak, meja kursi gak ada, sedikit lah,” kata Dedi.
Selain itu, Dedi juga menyebut ada dugaan siswa fiktif. Hal ini diperkuat dengan banyaknya siswa yang tidak mau bersekolah di yayasan tersebut setelah kasus pembunuhan terjadi.
Kecurigaan Dedi semakin menguat setelah mengetahui bahwa Yoris pernah terlibat dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial (BOS) di sekolah tersebut.
“Waktu dulu lagi PPKM, jadi dimanfaatkan, siswanya jadi banyak SMK jadi hampir 500 lebih,” ungkap Dedi.
Yoris membantah terlibat dalam penyelewengan dana BOS. Namun, dia mengakui bahwa ada beberapa pengeluaran yang tidak sesuai fakta di yayasan.
“Ada beberapa pengeluaran yang memang tidak sesuai fakta, tapi itu sudah diperbaiki,” kata Yoris.
Dugaan penyelewengan dana yayasan menjadi salah satu kemungkinan motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Namun, jika Yoris terbukti terlibat dalam penyelewengan dana, maka dia bisa menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.