JABARTRUST.COM, SUMEDANG – Pasar hewan Tanjungsari Sumedang kembali dibuka, menyusul terus menurunnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah ini.
Namun, petugas kesehatan hewan mengawasi dengan ketat keluar-masuk hewan di pasar tersebut, guna mencegah merebaknya kembali PMK.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang H Nandang Suparman mengatakan, sebelumnya pasar hewan Tanjungsari menutup penjualan sapi.
Hal itu guna memutus mata rantai penularan virus yang menyerang hewan ternak.
“Sudah dibuka kembali (pasar hewan),” jelas Nandang baru-baru ini.
Pengawasan lalulintas hewan ternak lanjut Nandang, dilakukan dengan memeriksa
surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) setiap hewan ternak (sapi) yang akan masuk ke pasar hewan Tanjungsari.
Begitupun sebaliknya, sapi yang akan keluarpun harus membawa SKKH.
“Tentunya surat resmi dari dokter hewan pasar yang bersangkutan,” terangnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.