Jabartrust, Bandung – Kepolisian berhasil mengungkap kisah kelam di balik kasus pembunuhan Suparno, driver taksi online berusia 55 tahun asal Depok, yang terjadi pada 7 Oktober lalu. Setelah sepuluh hari penyelidikan intensif, pada 17 November 2023, kedua pelaku berinisial JF (30) dan DF (32) berhasil ditangkap di Tangerang.
Korban ditemukan dalam kondisi mengerikan, dengan kaki, tangan, dan wajah terikat lakban di sebuah minimarket di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya telah dihabisi di Gunung Putri, Bogor.
Menurut Kapolres Wibowo, kedua pelaku memesan taksi online dari Jakarta Pasar Rebo dengan maksud melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Mereka kemudian membuat kesepakatan dengan korban untuk diantar ke wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Gunung Putri. Namun, pada malam itu, di tengah perjalanan, mereka menghentikan taksi dan melaksanakan aksi keji mereka.
“Pada saat di Gunung Putri, mereka melaksanakan aksinya dengan salah satu pelaku memegang korban, lalu ditarik ke belakang, diikat dengan menggunakan lakban maupun tali rafia, kemudian dipindahkan ke bagian mobil belakang dan dibawa jalan,” ungkap Kapolres Wibowo.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku berencana membuangnya di suatu tempat. Namun, saat hendak membuang korban, mereka menemukan bahwa korban sudah meninggal dunia. “Pelaku kebingungan, kemudian pergi ke Cireunghas Sukabumi, di situ kendaraan mengalami masalah, tidak bisa dibawa, sehingga pelaku meninggalkannya di parkiran,” tambah Kapolres Wibowo.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih beserta lakban dan tali rafia yang digunakan oleh kedua pelaku. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, serta pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Head Communications Grab Indonesia, Lucas Suryanata, mengungkapkan bahwa berdasarkan riwayat perjalanan, korban mendapat orderan terakhir pada Senin, 6 November 2023, namun orderannya dibatalkan oleh mitranya. Pasca pembatalan orderan, korban tidak mendapatkan orderan lain.
“Tidak terdapat catatan orderan lain di aplikasi Grab setelah orderan yang dimaksud,” kata Lucas. Berdasarkan tracking histori terakhir perjalanan dalam aplikasi Grab, korban Suparno terdeteksi berada di Gunung Putri Bogor pada 7 November 2023, pukul 02.05 WIB dini hari.