Jabartrust.com, Pangandaran, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menggelar rapat terbuka dengan partai politik (Parpol) untuk meresmikan para calon legislatif yang telah didaftarkan sebelumnya.
Menurut Andis, salah seorang Ketua Divisi Teknis KPU Pangandaran, penetapan calon legislatif atau Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan salah satu tahapan yang wajib dijalankan oleh KPU sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU.
Wawancara dengan Andis, Ketua Divisi Teknis KPU Pangandaran:
“Proses penetapan DCT kali ini berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa semua calon legislatif memenuhi syarat dan tidak ada cacat hukum dalam penetapannya,” kata Andis.
“Ya, memang hanya satu calon yang mengalami masalah pengetikan abjad dalam nama calon. Kami segera berkoordinasi dengan KPU tingkat provinsi dan pusat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andis menyampaikan bahwa dari 24 Parpol yang mendaftarkan calon legislatif, hanya satu calon yang menghadapi masalah terkait pengetikan abjad dalam nama calon. KPU Pangandaran telah berkoordinasi dengan KPU tingkat provinsi dan pusat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, KPU Kabupaten Pangandaran secara resmi meresmikan dan melegalkan para calon legislatif sesuai prosedur yang berlaku tanpa cacat hukum. KPU Pangandaran menghimbau semua Parpol peserta pemilu untuk bersama-sama menjalankan pemilu yang kondusif.